SKK
DAN TKK
Sistem Tanda Kecakapan Pramuka
merupakan salah satu penerapan sistem dari metode pendidikan kepramukaan yang
bertujuan untuk memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui
kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan menantang yang disesuaikan
dengan kondisi, situasi, dan kegiatan peserta didik. Metode pendidikan
kepramukaan ini menjadi metode ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka menggunakan Sistem
Tanda Kecakapan Pramuka yang meliputi :
1) Syarat Kecakapan Umum
2) Syarat Kecakapan Khusus
3) Syarat Pramuka Garuda
SKU, SKK, dan SPG merupakan
alat/materi kegiatan pokok dalam proses pendidikan kepramukaan, yang
dilaksanakan oleh peserta didik dalam upaya untuk meningkatkan mutu
pengetahuan, keterampilan dan adanya perubahan sikap laku peserta didik yang
lebih baik.
Selanjutnya dalam rubrik ini akan
membahas tentang SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan TKK ( Tanda Kecakapan
Khusus ). Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang wajib dipenuhi
oleh seorang pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ). Sedangkan
Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang menunjukan
,kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, dan ketrampilan seorang
anggota Pramuka dibidang tertentu.
Perlu dipahami bahwa di dalam
Gerakan Pramuka :
1. Penyelenggaraan SKK maupun Tanda
gambar untuk TKK diatur berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan
Kwartir Nasional yakni :
a. SK Kwarnas Nomor 132
Tahun 1979
b. SK Kwarnas Nomor 016 Tahun
1980
c. SK Kwarnas Nomor 030 Tahun
1981
d. SK Kwarnas pada Seluruh
Satuan Karya ( Saka )
2. SKK terbagi menjadi
5 Bidang dengan 5 warna dasar:
a. Bidang Agama, Mental, Moral,
Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
b. Bidang Patriotisme dan Seni
Budaya.
c. Bidang Ketangkasan dan Kesehatan.
d. Bidang Ketrampilan dan Teknik
Pembangunan.
e. Bidang Sosial, Perikemanusiaan,
Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.
Berikut 5 bidang dengan warna dasar
dan gambar Tanda Kecakapan Khusus:
a. Golongan Siaga : satu
Tingkat.
b. Golongan Penggalang :
Madya, Purwa dan Utama.
c. Golongan Penegak/ Pandega: Madya,
Purwa dan Utama.
Untuk penggalang, penegak dan
pandega diharuskan menyelesaikan dahulu pada kecakapan SKK yang terendah yakni
tingkat Madya sebelum ke tingkat berikutnya. SKK Madya, Purwa dan Utama
memiliki instrument persyaratan yang berbeda dan semakin berbobot sesuai
tingkatannya.
4. Bentuk Bingkai dan ukuran Tanda
Kecakapan khusus ( TKK ) sesuai dengan tingkatan dan golongan adalah sebagai
berikut :
5. Penggunaan dan pemasangan Tanda
Kecakapan Khusus ( TKK ).
a. Peserta didik yang telah berhasil
menyelesaikan SKK mendapatkan tanda
kecakapan ( TKK ).
b. Apabila peserta didik telah
menyelesaikan SKK tingkat purwa maka TKK
tingkat madya yang disematkan
terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk
bingkai persegi empat ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat
Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama.
Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan
demikian TKK yang dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka
Penggalang telah menyelesaikan SKK berkemah dimulai dari awal tingkat Purwa –
Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK seperti dibawah ini :
6. Pemasangan tanda gambar atau TKK
:
TKK dipasang pada lengan kanan
pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan gambar TKK, yaitu :
b. Melingkari lambang Kwartir Daerah
pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang daerah dan diatur sedemikian rupa/
simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju
adalah 5 macam TKK.
Berikut pemasangan pada lengan kanan
pada pakaian seragam pramuka.
c. Peserta didik yang telah memiliki
lebih dari 5 macam TKK maka selebihnya dapat menggunakan/ dipasang pada
Tetampan/ selempang.
d. Penggunaan Tetampan/ Selempang.
Tetampan/ selempang merupakan alat
kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan untuk memasang TKK. Tetampan/
Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat tua, memiliki lebar 10
cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi badan ) serta pada kedua pinggir
kain diberi pita zig-zag dengan warna :
Siaga : Berwarna hijau.
Pengalang : Berwarna merah
Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
Berikut contoh Tetampan/ selempang
untuk masing-masing golongan :
e. Tetampan/ selempang dapat dipakai
pada acara khusus/ tertentu misal pada Upacara besar, Upacara pelantikan dll.,
sedangkan pada kegiatan yang bersifat rutin tidak perlu dikenakan.
7. Untuk tata cara menguji kecakapan
peserta didik dalam menyelesaikan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat
Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar