Proses Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sebagai
negara yang baru lahir, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar
yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara.
1. Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan
Sehari
sesudah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18Agustus 1945 PPKI
mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang
dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan
Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota sidang PPKIsebanyak 27 orang.
Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.
Penetapan
dan pengesahan konstitusi sebagai hasil kerjaBPUPKI yang sekarang
dikenal dengan Undang-UndangDasar 1945 sebagai konstitusi RI.
a. Ir. Soekarno dipilih sebagai presiden RI dan Drs. MohammadHatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia.
b.
Pekerja Presiden RI untuk sementara waktu oleh sebuahKomite Nasional.
Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI hamper seluruh bahannya
diambil dari Rancangan Pembukaan UUD hasil kerja Panitia Perumus pada
tanggal 22 Juni 1945 yang disebut Piagam Jakarta.
Bahan tersebut telah mengalami beberapa perubahan, yaitu sebagai berikut.
a. Kata "mukadimah" diganti "pembukaan".
b. Kata "hukum dasar" diganti dengan "Undang-Undang Dasar".
c. Kata "menurut dasar" dalam kalimat "Berdasarkan kepada Ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab" dihapus.
d. Kalimat ... "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus.
Adapun
isi batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, bahannya diambil dari
rancangan konstitusi hasil penyusunan Panitia Perancangan pada tanggal
16 Juli 1945. Bahan itu juga mengalami beberapa perubahan, antara lain
sebagai berikut.
a. Pasal 6 Ayat 1, semula berbunyi "Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam". Kata yang "beragama Islam" dihilangkan karena dinilai menyinggung perasaan yang
tidak beragama Islam.
b. Pasal 29 Ayat 1, kalimat di belakang ... "Ketuhanan" yang berbunyi dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"
dihilangkan. Kalimat tersebut terdapat pada pembukaan UUD alinea ke-4.
Setelah melalui pembicaraan dan pembahasan yang matang, akhirnya dengan
suara bulat, konstitusi itu diterima dan disahkan oleh PPKI menjadi
Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Konstitusi
itu disebut Undang-Undang Dasar 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945
presiden dan wakil presiden RI untuk pertama kali dipilih oleh PPKI,
karena MPR yang berhak memilih dan melantiknya belum terbentuk. Hal itu
diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945. PPKI memilih Ir.
Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden
RI.
2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia
PPKI
kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus1945 yang memiliki
agenda pokok tentang rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan
Keamanan Rakyat. Komite Nasional
dibentuk
di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai
penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan
kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat, KNIP
diresmikan dan anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di
Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta Pada saat itu terjadi perubahan
politik, pada tanggal 11 November 1945, Badan Pekerja KNIP mengeluarkan
Pengumuman Nomor 5 tentang Peralihan Pertanggungjawaban
menteri-menteridari Presiden kepada Badan Pekerja KNIP.
3. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Pada
akhir sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk panitia kecil yang
bertugas membahas pembentukan tentara kebangsaan. Sebagai tindak lanjut
dari usulan tersebut, presiden
menugaskan
Abdul Kadir, Kasman Singodimedjo, dan Otto Iskandardinata untuk
menyiapkan pembentukan tentara kebangsaan. Hasil kerja panitia kecil itu
dilaporkan dalam rapat Pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945.
Kemudian rapat pleno memutuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Sementara itu, situasi keamanan tampaknya akan makin buruk
karena dibayang-bayangi oleh datangnya tentara Sekutu dan Belanda di Indonesia.
Dengan
Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945,terbentuklah organisasi
ketentaraan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Semula yang
ditunjuk menjadi pimpinan tertinggi TKR adalah Supriyadi, pimpinan
perlawanan Peta di Blitar (Februari 1945), dan sebagai Menteri Keamanan
Rakyat ad interim diangkat Muhammad Surjoadikusumo, mantan Daidanco
Peta.
4. Dukungan Daerah terhadap Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dukungan terhadap proklamasi pembentukan negara danpemerintah Republik Indonesia, antara lain datang dari daerah berikut.
a. Keraton Kasultanan Jogjakarta
Pada
tanggal 29 Agustus 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX dari Jogjakarta
mengirimkan telegram ke Jakarta yang isinya menyatakan bahwa Kasultanan
Jogjakarta sanggup berdiri di
belakang pimpinan Soekarno-Hatta.
b. Sumatra mendukung pemerintah Republik Indonesia
Gelora
kemerdekaan Indonesia yang telah menyebar ke mana-mana mendorong para
pemuda, khususnya Sumatra Timur untuk bergerak. Munculnya semangat
kebangsaan yang tinggi menyebabkan para pemuda bergerak dari Jalan
Jakarta No. 6 Medan di bawah pimpinan A. Tahir, Abdul Malik Munir, M.K.
Yusni mendukung pemerintah Republik Indonesia yang telah berdiri.
c. Sulawesi Utara mendukung pemerintah Republik Indonesia
Pada
tanggal 14 Februari 1945 para Pemuda Sulawesi Utara di bawah pimpinan
Ch. Taulu mengadakan pemberontakan untuk mendirikan RI di Sulawesi
Utara. Awalnya, pemberontakan itu muncul di Manado yang kemudian
menyebar ke Tondano, Bitung, dan Bolang Mongondow.
5. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Seluruh Daerah di Indonesia
Bentuk pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen) yang berbunyi: Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa Hal
ini berarti daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi dan
setiap daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil.
Berbagai kegiatan yang dilakukan di daerah antara lain:
a.
Pada awal September 1945, pemerintah Republik Indonesia Provinsi
Sulawesi terbentuk. Dr. G.S.S.J. Ratulangi dilantik sebagai gubernur
Sulawesi dan mulai menjalankan roda pemerintahan.
b.
Di Medan, pada tanggal 30 September 1945 para pemuda dipimpin oleh
Sugondo Kartoprojo membentuk Barisan Pemuda Indonesia. Gubernur Sumatra,
Teuku Mohamad Hassan juga
segera membentuk pemerintah daerah di wilayah Sumatra.
c.
Di Banjarmasin, pada tanggal 10 Oktober 1945 rakyat melakukan rapat
umum untuk meresmikan berdirinya pemerintah Republik Indonesia Daerah
Kalimantan Timur.
Pada
tanggal 1 Januari 1946 di Pangkalan Bun, Sampit, dan Kota Waringin
diresmikan berdirinya pemerintahan Republik Indonesia dan Tentara
Republik Indonesia. Selain daerah-daerah tersebut di atas, daerah lain
juga mengikuti langkah-langkah yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat
untuk segera menjalankan pemerintahan di daerah di bawah pimpinan para
gubernur masing-masing.
Sesuai
dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa tugas presiden
dibantu oleh Komite Nasional, maka di daerah-daerah tugas gubernur
(kepala daerah) juga dibantu oleh
Komite
Nasional di Daerah. Dengan terbentuknya pemerintahan di daerah yang
dibantu oleh Komite Nasional di daerah diharapkan roda pemerintahan
dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar