Kamis, 14 Agustus 2014

Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H.
Tempat / Tanggal Lahir :
Solo, 14-06-1949
Agama :
Katolik
Jabatan :
Hakim Konstitusi RI

Masa Jabatan
Tahun 2008 s/d Tahun 2013
Pendidikan :
Menyelesaikan sarjana dengan gelar SH pada tahun 1975; Notariat diselesaikan pada 1982; Pasca Sarjana Bidang Hukum UI Tahun 1997; Program Doktor Ilmu Hukum UI Tahun 2002
Karir :
Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH., MH, Guru Besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan mengajar tentang Ilmu Perundang-Undangan di berbagai Universitas di Indonesia, Ketua Bidang Perundang-Undangan dan sebagai Ketua Komisi Perundang-Undangan, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administras Negara sejak Tahun 1999, Anggota, Anggota Tim Perumus dan Anggota Tim Penyelaras Komisi Konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Anggota Board of Advisor, International Consortium on Law and Development (ICLAD) รข€“ Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahanan Republik Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Pendidikan non formal : Pendidikan Teknik Perundang-undangan (Legal Drafting) di Leiden, Negeri Belanda, Pendidikan Proces Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Wetgevingsproces) di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda, Pendidikan legislative Drafting Project University of san Francisco School of Law Indonesia Program, Pendidikan Legislative Drafting Boston University School of Law, USA, The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and Techniques, Boston University School of Law Boston, Amerika Serikat.
Organisasi :
Mahkamah Konstitusi RI
sumber : mahkamah kostitusi RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar