Selasa, 17 Juni 2014

Makna dan Arti Lambang Provinsi Riau
Lambang Provinsi Riau



  • Mata Rantai tak terputus yang berjumlah 45, adalah lambang persatuan bangsa dan diproklamirkan pada tahun 1945, yaitu tahun Proklamasi Republik Indonesia.

  • Padi dan Kapas adalah lambang kemakmuran (sandang pangan), padi 17 butir dan 8 Bunga Kapas merupakan tanggal Proklamasi 17 bulan 8 (Agustus).

  • Lancang Kuning mengandung, adalah lambang kebesaran Rakyat Riau,

  • Sogok Lancang berkepala ikan melambangkan bahwa Riau banyak menghasilkan Ikan dan mempunyai sumber-sumber penghidupan dari laut.

  • Gelombang lima lapis melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara, Republik Indonesia.

  • Keris berhulu Kepala Burung Serindit, adalah lambang Kepahlawanan Rakyat Riau berdasarkan pada kebijaksanaan dan kebenaran.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar