Kabupaten
Kabupaten KEPULAUAN ANAMBAS
Profil | Sejarah | Arti Logo | Nilai BudayaProfil
Nama Resmi | : | Kabupaten Anambas | |||
Ibukota | : | Tarempa | |||
Provinsi | : | Kepulauan Riau | |||
Batas Wilayah | : | Utara : Laut Cina Selatan Selatan : Kepulauan Tembelan Barat : Laut Cina Selatan Timur : Laut Natuna | |||
Luas Wilayah | : | 590,14 Km² | |||
Jumlah Penduduk | : | 41.957 Jiwa | |||
Wilayah Administrasi Website | : : | Kecamatan : 7, Kelurahan : 2, Desa : 32 http://anambaskab.go.id |
( Permendagri No.66 Tahun 2011 )
Sejarah
Sejarah
pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah
Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat
ini Kabupaten Kepulauan Riau telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten yaitu :
Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Tanjung
Pinang, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kabupaten
Kepulauan Anambas atau gugusan kepulauan Anambas sendiri pada masa
pemerintahan kolonial belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni
berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di
pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut
district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibukota
Letung.
Berdasarkan
Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956,
Provinsi Sumatera Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik
Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II
yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan
sebagai berikut:
- Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
- Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
- Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.
- Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.
Berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus
1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah
administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Berdasarkan
Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota
Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan
Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan
satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.
Seiring
dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan
pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan
dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau
Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur,
Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan
pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali,
muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai
daerah otonom tersendiri.
Melalui perjuangan yang cukup panjang baik di Pusat maupun di daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juni 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan
Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan
Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang
dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun
2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena
dan Desa Teluk Siantan.
Arti Logo
- Perisai bergaris keliling Hitam : Dimaksudkan Keteguhan serta Ketegasan Atas Wilayah Teritorial dan Administrasi Kabupaten Kepulauan Anambas.
- Bagian Dasar Perisai/Lambang berwarna Biru : Menggambarkan Letak Geografis Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikelilingi laut yang sangat Luas dan Dalam. Bagian Biru ini dikelilingi oleh garis berwarna Putih yang melambangkan Pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas terdapatPantai dengan Pasir Putih.
- Bintang Segi Lima berwarna Kuning Emas terletak Paling Atas dibagian Perisai : Melambangkan Ketaqwaan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Dibagian Dalam Perisai terdapat tulisan "KEPULAUAN ANAMBAS" yang berwarna Putih : Melambangkan Simbul Identitas Nama Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
- Mata Rantai berwarna Kuning yang melingkar pada Perisai/Lambang berjumlah 33 Mata Rantai yang berlatarbelakang warna Hijau Tua : Melambangkan Kesuburan Tanah Bumi Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kedamaian, sekaligus mengingatkan Undang-Undang terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 33 Tahun 2008.
- Padi berwarna Kuning berjumlah 24 butir, Daun Kelapa berjumlah 21 buah, Buah Cengkeh berjumlah 7, Daun Cengkeh 9 helai, serta Daun Kapas berjumlah 26 lembar. Padi berjumlah 24 (duapuluh empat) dengan 6 (enam) helai daun kapas : mempunyai arti Tanggal dan Bulan Pengesahan UU Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu pada tanggal 24 Juni 2008. Daun Kelapa berjumlah 21 (duapuluh satu) helai serta dengan 7 (tujuh) butir buah cengkeh mempunyai arti terbitnya UU Nomor 33 Tahun 2008. Sedangkan 26 (duapuluh enam) kuntum Kapas dengan 9 (Sembilan) helai daun Cengkeh matang mempunyai arti Tanggal dan Bulan Peresmian Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yaitu pada tanggal 26 September 2008.Sebilah Keris berwarna Kuning Emas berliuk 7 berhulu Kepala Burung berwarna Hitam diatas Tepak Sirih berwarna Merah didalam Perahu Jongkong berwarna Kuning dengan Gelombang Laut terdapat 5 Gradasi Warna Biru Tua dan Biru Muda dengan 5 Gelombang.
- Cerana/Tepak Sirih berwarna Merah melambangkan Keramahtamahan, Kekeluargaan dan Persahabatan, dan mengandung arti bahwa Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas berbudi pekerti dan menjunjung Tinggi Adat-istiadat.
- Sebilah Keris Melayu berliuk 7 berwarna Kuning melambangkan semangat Perjuangan dan Kepahlawanan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas Atas Dasar Kebenaran dan Keadilan, Kejujuran dan Amanah. Keris juga melambangkan Jumlah Kecamatan ketika terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 7 buah Kecamatan, dan juga melambangkan Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan Daerah Otonomi ke-7 di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
- Jongkong berwarna Kuning dengan Layar Terkembang berwarna Putih sebagai Simbul Alat Transportasi Tradisional antar Pulau dan Alat untuk mencari naskah masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
- Api menyala berwarna Merah diatas Keris melambangkan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas mengandung banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Darat dan di Laut terutama pada Sektor Minyak dan Gas Alam (MIGAS).
- Gelombang Laut terdapat 5 Gradasi mempunyai arti bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas, merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan 5 (lima) Sila yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
8. Motto Melengkung dengan memakai Pita berwarna Kuning dengan Semboyan "KAYUHSERENTAK LANGKAH SEPIJAK"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar