Kabupaten

Kabupaten KEPULAUAN ANAMBAS

Profil | Sejarah | Arti Logo | Nilai Budaya

Profil

Nama Resmi: Kabupaten Anambas  
Ibukota: Tarempa  
Provinsi : Kepulauan Riau  
Batas Wilayah:Utara : Laut Cina Selatan
Selatan : Kepulauan Tembelan
Barat : Laut Cina Selatan
Timur : Laut Natuna
Luas Wilayah: 590,14 Km²  
Jumlah Penduduk: 41.957 Jiwa   
Wilayah Administrasi
Website
:
:
Kecamatan : 7, Kelurahan : 2, Desa : 32
http://anambaskab.go.id

( Permendagri No.66 Tahun 2011 )

Sejarah

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten yaitu : Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kabupaten Kepulauan Anambas atau gugusan kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibukota Letung.
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatera Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:
  1. Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
  2. Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
  3. Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.
  4. Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.
Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.
Melalui perjuangan yang cukup panjang baik di Pusat maupun di daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juni 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Arti Logo

  1. Perisai bergaris keliling Hitam : Dimaksudkan Keteguhan serta Ketegasan Atas Wilayah Teritorial dan Administrasi Kabupaten Kepulauan Anambas.
  2. Bagian Dasar Perisai/Lambang berwarna Biru : Menggambarkan Letak Geografis Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikelilingi laut yang sangat Luas dan Dalam. Bagian Biru ini dikelilingi oleh garis berwarna Putih yang melambangkan Pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas terdapatPantai dengan Pasir Putih.
  3. Bintang Segi Lima berwarna Kuning Emas terletak Paling Atas dibagian Perisai : Melambangkan Ketaqwaan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  4. Dibagian Dalam Perisai terdapat tulisan "KEPULAUAN ANAMBAS" yang berwarna Putih : Melambangkan Simbul Identitas Nama Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
  5. Mata Rantai berwarna Kuning yang melingkar pada Perisai/Lambang berjumlah 33 Mata Rantai yang berlatarbelakang warna Hijau Tua : Melambangkan Kesuburan Tanah Bumi Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kedamaian, sekaligus mengingatkan Undang-Undang terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 33 Tahun 2008.
  6. Padi berwarna Kuning berjumlah 24 butir, Daun Kelapa berjumlah 21 buah, Buah Cengkeh berjumlah 7, Daun Cengkeh 9 helai, serta Daun Kapas berjumlah 26 lembar. Padi berjumlah 24 (duapuluh empat) dengan 6 (enam) helai daun kapas : mempunyai arti Tanggal dan Bulan Pengesahan UU Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu pada tanggal 24 Juni 2008. Daun Kelapa berjumlah 21 (duapuluh satu) helai serta dengan 7 (tujuh) butir buah cengkeh mempunyai arti terbitnya UU Nomor 33 Tahun 2008. Sedangkan 26 (duapuluh enam) kuntum Kapas dengan 9 (Sembilan) helai daun Cengkeh matang mempunyai arti Tanggal dan Bulan Peresmian Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yaitu pada tanggal 26 September 2008.Sebilah Keris berwarna Kuning Emas berliuk 7 berhulu Kepala Burung berwarna Hitam diatas Tepak Sirih berwarna Merah didalam Perahu Jongkong berwarna Kuning dengan Gelombang Laut terdapat 5 Gradasi Warna Biru Tua dan Biru Muda dengan 5 Gelombang.
  • Cerana/Tepak Sirih berwarna Merah melambangkan Keramahtamahan, Kekeluargaan dan Persahabatan, dan mengandung arti bahwa Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas berbudi pekerti dan menjunjung Tinggi Adat-istiadat.
  • Sebilah Keris Melayu berliuk 7 berwarna Kuning melambangkan semangat Perjuangan dan Kepahlawanan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas Atas Dasar Kebenaran dan Keadilan, Kejujuran dan Amanah. Keris juga melambangkan Jumlah Kecamatan ketika terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 7 buah Kecamatan, dan juga melambangkan Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan Daerah Otonomi ke-7 di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
  • Jongkong berwarna Kuning dengan Layar Terkembang berwarna Putih sebagai Simbul Alat Transportasi Tradisional antar Pulau dan Alat untuk mencari naskah masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
  • Api menyala berwarna Merah diatas Keris melambangkan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas mengandung banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Darat dan di Laut terutama pada Sektor Minyak dan Gas Alam (MIGAS).
  • Gelombang Laut terdapat 5 Gradasi mempunyai arti bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas, merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan 5 (lima) Sila yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
8. Motto Melengkung dengan memakai Pita berwarna Kuning dengan Semboyan "KAYUHSERENTAK LANGKAH SEPIJAK"