Senin, 01 September 2014

Tata Cara Shalat Sunnah Tahajjud

Tata-cara-shalat-tahajud
Sajadah Muslim ~ Yang dimaksud dengan shalat sunnah Tahajjud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam setelah bangun tidur, sekalipun tidurnya hanya sebentar. Jadi seandainya shalat tersebut dikerjakan sebelum tidur, maka shalat itu bukanlah disebut shalat Tahajjud, tetapi hanyalah shalat sunnah biasa, seperti shalat-shalat sunnah lainnya. Mengenai hukumnya shalat Tahajjud adalah sunnah Muakkad, sebagaimana diketahui bahwa selain shalat fardhu lima waktu adalah sunnah hukumnya. Mengenai waktu shalat Tahajjud ialah sesudah shalat Isya sampai terbit fajar (masuk waktu Shubuh). Sekalipun shalat Tahajjud itu waktunya panjang yang hampir semalam suntuk, tetapi ada waktu yang sangat baik (paling utama) dalam malam itu, yaitu pada sepertiga malam akhir, kira-kira jam satu sampai terbit fajar.
 Baca juga : 

Cara Mengerjakan Shalat Sunnah Tahajjud

Cara mengerjakan Shalat Sunnah Tahajjud adalah sama seperti shalat-shalat sunnah yang lain, hanya berbeda pada lafazd niatnya saja.

Lafazd Niat Shalat Sunnah Tahajjud :
USHOLLI SUNNATAT TAHAJJUDI ROK’ATAINI LILLAAHI TA’ALAA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah Tahajjud dua rakaat karena Allah Ta’ala. Allaahu Akbar”.
Bilangan Rakaat Shalat Sunnah Tahajjud :
Bilangan rakaatnya shalat Tahajjud adalah paling sedikit dua rakaat dan paling banyak tidak terbatas. Bagi orang yang ingin mengerjakan lebih dari dua rakaat, sebaiknya dikerjakan dua rakaat dan satu kali salam dan seterusnya.
Anjuran Shalat Sunnah Tahajjud
Firman Allah SWT : “Dan pada sebagian malam hari, maka (kerjakanlah) shalat Tahajjud engkau sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat ke tempat yang terpuji”. (QS. Al-Isra : 79).

Rasulullah SAW bersabda : “Hai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan (pada orang yang sangat membutuhkan), sambunglah sanak kerabat, shalatlah diwaktu malam disaat orang-orang sedang tidur nyenyak, niscaya kalian semua akan masuk surga dengan selamat dan sejahtera”. (HR. Al-Hakim, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

Doa Sesudah Mengerjakan Shalat Sunnah Tahajjud

Mengenai doa sesudah Shalat sunnah Tahajjud maka perbanyaklah memuji kepada Allah dengan berulang kali menyebut asma-asma Allah yang baik, memperbanyak bacaan shalawat atas Nabi, bacaan tasbih, tahmid, tahlil dan istighfar serta memohon kebahagiaan hidup di dunia maupun kebahagiaan hidup di akhirat nanti. Berikut Doa sesudah Shalat Tahajjud :

ALLAAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA QOYYIMUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WA MAN FIIHINNA WA LAKAL HAMDU WA LAKA MULKUS SAMAA WAATI WA ARDLI WA MAN FIIHINNA WA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQUN WAL JANNATU HAQQUN WAN NAARU HAQQUN WAN NABIYYUUNA HAQQUN WA MUHAMMADUN SHOLLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAMA HAQQUN WAS SAA’ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU WA BIKA AAMANTU WA ‘ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WA BIKA KHOSHOMTU WA ILAIKA HAAKAMTU FAGHFIR LII MAA QODDAMTU WA MAA AKHKHORTU WA MAA ASRORTU WA MAA A’LANTU ANTALMUQODDIMU WA ANTALMU ‘AKHKHIRU LAA ILAAHA ILLAA ANTA AU LAA ILAAHA GHOIRUKA WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHI.

Artinya : “Ya Allah, Bagi-Mu segala puji, Engkau Penegak langit dan bumi serta segala isinya. Dan bagi-Mu segala puji, dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta segala isinya. Dan bagi-Mulah segala puji, Engkaulah cahaya langit dan bumi, dan  bagi-Mulah segala puji, Engkau benar dan janji-Mu benar, perjumpaan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga itu benar, neraka itu benar, para Nabi itu benar, Nabi Muhammad SAW itu benar, dan hari kiamat itu benar. Ya Allah, kepada-Mulah saya berserah diri, dengan-Mu saya beriman (percaya), kepada-Mu saya bertawakal, kepada-Mu saya kembali. Dengan-Mu saya rindu dan kepada-Mu pula saya berhukum. Oleh karena itu ampunilah dosa-dosaku yang terdahulu dan dosa yang akhir, yang rahasia (tersembunyi) dan nampak. Engkau Dzat Yang Maha Terdahulu dan Dzat Yang Maha Terakhir. Tidak ada Tuhan kecuali hanya engkau, atau tidak selain Engkau serta tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah”.



Tata Cara Shalat Wudhu Yang Benar

Tata-Cara-Shalat-Wudhu
Sajadah Muslim ~ Shalat Wudhu adalah shalat yang dikerjakan sesudah melakukan wudhu ketika akan shalat. Hukum shalat wudhu adalah sunnah sebagaimana kita ketahui bahwa selain shalat fardhu lima waktu adalah hukumnya sunnah. Sehubungan dengan shalat Wudhu ini Rasulullah SAW pernah bertanya kepada sahabat Bilal pada waktu setelah mengerjakan shalat subuh : “Wahai Bilal, ceritakanlah kepada saya tentang salah satu amal perbuatan yang lebih diharapkan (diandalkan) yang engkau kerjakan dalam Islam, sebab sebenarnya saya telah mendengar detak suara sandalmu di surga ?”. Sahabat  Bilal menjawab : “Saya tidak mengerjakan suatu amal perbuatan yang lebih saya harapkan, bahwa sesungguhnya saya tidak bersuci (berwudhu) diwaktu malam maupun siang kecuali saya mengerjakan shalat (sunnah) karena bersuci (wudhu) yang ditentukan bagiku untuk shalat”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun mengenai waktu untuk mengerjakan shalat Wudhu adalah setiap selesai mengambil air wudhu secara sempurna, kemudian membaca doa sesudah wudhu lalu mengerjakan shalat sunnah wudhu tersebut.

Cara Melakukan Shalat Wudhu

Sedangkan cara mengerjakannya adalah sebagaimana mengerjakan shalat sunnah biasa, hanya saja yang berbeda ialah pada lafazd niatnya. Berikut Niat Shalat Sunnah Wudhu :
USHOLLI SUNNATAL WUDLUU’I ROK’ATAINI LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU. 
Artinya : “Saya berniat shalat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar.”

Sementara untuk bilangan rakaat shalat sunnah wudhu adalah cukup dua rakaat saja.
Anjuran Shalat Sunnah Wudhu
Sabda Nabi Muhammad SAW : “Barangsiapa yang berwudhu, lalu mengerjakan shalat dua rakaat tidak lalai (dengan khusyu) dalam keduanya, maka diampuni dosa-dosa yang sudah lewat”. (HR. Abu Dawud). Dan sabdanya lagi : “Tidak ada dari seorang yang berwudhu (kemudian) memperbaiki (menyempurnakan) wudhunya (lalu) dia mengerjakan shalat dua rakaat, dia hadapi shalatnya dengan hati dan wajahnya (khusyu), kecuali wajib baginya surge (masuk surga)”. (HR. Muslim)

Kedua hadist tersebut memberikan pengertian pada kita, bahwa shalat wudhu sangat besar pahalanya dan sebaiknya kita kerjakan secara rutin setiap selesai berwudhu sebagaimana yang telah dikerjakan oleh Bilal.

Doa Sesudah Mengerjakan Shalat Wudhu

ALLAAHUMMAJ ‘ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ ‘ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA WAJ ‘ALNII MIN ‘IBAA-DIKASH SHOOLIHIINA. ROBBANAA AATINAA FIID DUN-YAA HASANATAN WA FIIL AAKHIROTI HASANATAN WA QINAA ‘ADZAABAN NAARI. WA SHOLLALLAAHU ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA ‘ALAA AALIHI WA SHOHBIHI AJMA’IINA. WAL HAMDU LILLAAHI ROBBIL ‘AALAMIINA.

Artinya : “Wahai Allah, jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang bertaubat, jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah saya dari golongan orang-orang yang sholeh-sholeh. Wahai Tuhan kami, berilah kami kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat dan selamatkanlah kami dari siksa neraka. Dan semoga Allah melimpahkan rahmat kepada junjungan Nabi Muhammad teriring sahabat beliau semuanya. Dan segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam”.



Tata Cara Shalat Tahiyatul Masjid

Sajadah Muslim ~ Yang dimaksud dengan shalat Tahiyyat masjid (Tahiyatul Masjid) ialah shalat yang dimaksudkan untuk penghormatan terhadap masjid sebagai rumah Allah (rumah untuk beribadah kepada Allah) yang biasa dikerjakan orang-orang yang masuk masjid untuk mengerjakan shalat berjamaah, baik siang maupun malam ataupun kapan saja setiap masuk masjid disunnahkan untuk shalat tahiyyat masjid. Rasulullah SAW bersabda : “Maka bila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum (mengerjakan) shalat dua rakaat (terlebih dahulu)”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Mengenai hukum shalat Tahiyyat Masjid adalah sunnah sebagaimana bahwa selain shalat fardhu lima waktu hukumnya sunnah. Adapun mengenai waktu mengerjakannya ialah sewaktu-waktu (kapan saja) masuk ke dalam masjid disunnahkan shalat tahiyyat masjid terlebih dahulu, baik siang maupun malam.

Cara Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid

Sedangkan cara mengerjakan shalat tahiyyat masjid adalah sebagaimana sama shalat sunnah lainnya, hanya berbeda dalam lafazd niatnya saja.

Niat Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid

USHOLLI SUNNATA TAHIYYATAL MASJIDI ROK’ATAINI LILLAAHI TA’AALA. ALAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat Tahiyyat Masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.

Sementara mengenai bilangan rakaat shalat sunnah Tahiyatul Masjid adalah cukup dua rakaat saja.
 
Anjuran Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Dan dari Jabir ra, berkata : “Saya telah datang kepada Nabi SAW dan beliau berada di Masjid, maka beliau bersabda (kepadaku) : Shalatlah”. (HR. Bukhari dan Muslim). Dan sabdanya lagi : “Dari Abu Qotadah ra telah berkata : “Rasulullah SAW bersabda : “apabila salah seorang diantara kalian masuk ke masjid, maka janganlah ia duduk sehingga ia mengerjakan shalat dua rakaat”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dua hadist tersebut memberikan pengertian pada kita, bahwa shalat tahiyyat masjid benar-benar diperintahkan untuk mengerjakannya sebagai penghormatan terhadap masjid, yang mana masjid adalah Baitullah (rumah Allah artinya rumah untuk tempat ibadah kepada Allah) sebagaimana kita masuk ke rumah orang lain harus bersalam terlebih dahulu sebagai penghormatan terhadap yang punya rumah.

Doa Sesudah Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid

Adapun doa sesudah shalat tahiyyat masjid, maka sebaiknya bacalah doa shalawat atas Nabi dan doa sapujagat, yaitu :

ALLAAHUMMA SHOLLI WASALLIM ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA ‘ALAA AALIHI WA SHOHBIHI AJMA’IN. ALLAAHUMMA ROBBANAA AATINA FIID DUN-YAA ‘ADZAABAN NAARI. WAL HAMDU LILLAAHI ROBBIL ‘AALAMIINA. Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad teriring keluarga, sahabat beliau semuanya. Ya Allah, ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat nanti, serta peliharalah kami dari azab neraka. Dan segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam”.

Tata Cara Shalat Sunnah Witir Yang Benar

Tata-cara-shalat-witir
Sajadah Muslim ~ Yang dimaksud dengan shalat witir adalah shalat yang dikerjakan dengan bilangan ganjil. Misalnya satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, dan seterusnya. Adapun mengenai hukum shalat witir adalah sunnah Mu’akkad, selain shalat fardhu lima rakaat hukumnya adalah sunnah. Mengenai waktu mengerjakannya adalah setelah shalat Isya sampai terbit fajar (tiba waktu subuh).

Cara Shalat Sunnah Witir

Adapun mengenai cara mengerjakannya adalah sama seperti mengerjakan shalat-shalat sunnah lainnya, hanya lafadznya yang berbeda, yaitu :

USHOLLI SUNNATAL WITRI ROK’ATAINI LILLAAHI TA’AALAA. ALLAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah Witir dua rakaat, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.

Selanjutnya lafazd niat yang satu rakaat, yaitu :

USHOLLI SUNNATAL WITRI ROK’ATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat Witir satu rakaat, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
Baca juga : Niat Puasa Ramadhan

Bilangan Rakaat Shalat Sunnah Witir

Mengenai bilangan rakaat shalat Witir adalah ganjil, sekurang-kurangnya (paling sedikit) satu rakaat dan paling banyak sebelas rakaat, jadi shalat Witir itu bisa dikerjakan satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, tujuh rakaat, Sembilan rakaat, dan sebelas rakaat.
Baca juga : Hukum Berzina di Bulan Ramadhan

Anjuran Shalat Sunnah Witir

Rasulullah SAW bersabda : “Jadikanlah akhir shalatmu pada waktu malam dengan Witir”. (HR. Bukhari dan Muslim). Dan sabdanya lagi : “Shalat Witirlah kamu sekalian sebelum waktu subuh”. (HR. Muslim). Dua hadist tersebut memberikan pengertian pada kita bahwa shalat Witir itu sangat dianjurkan untuk mengerjakannya.
Baca juga : Tata Cara Shalat Tarawih Di Bulan Ramadhan

Doa Setelah Shalat Sunnah Witir

ALLAAHUMMA INNAA NAS’ALUKA IIMAANAN DAA’IMAN. WANAS ‘ALUKA QOLBAN KHOOSYI’AN. WA NAS ‘ALUKA ‘ILMAN NAAFI’AN WA NAS ‘ALUKA YAQIINAN SHOODIQON. WA NAS ‘ALUKA ‘AMALAN SHOOLIHAN. WA NAS ‘ALUKA DIINAN QOYYIMAN. WA NAS ‘ALUKA KHOIRON KATSIIRON. WA NAS ‘ALUKAL ‘AFWA WAL ‘AAFIYATA. WA NAS ‘ALUKA TAMAAMAL ‘AAFIYATI WA NAS ‘ALUKASY SYUKRO ‘ALAAL’AAFIYATI WA NAS ‘ALUKAL GHINAA’A ‘ANIN NAASI. ALLAAHUMMA ROBBANAA TAQOBBAL MINNAA SHOLAATANAA WA SHIYAAMANAA WA QIYAAMANAA WA TAKHOSYSYU ‘ANAA WA TADLORRU ‘ANAA WA TA’ABBUDANAA WA TAMMIM ‘TAQSHIIRONAA YAA ALLAAHU YAA ALLAAHU YAA ARHAMAR RAAHIMIINA. WA SHOLLALLAAHU ‘ALAA KHOIRI KHOLQIHII MUHAMMADIN WA ‘ALAA AALIHII WA SHOHBIHII AJMA’IINA WAL HAMDU LILLAAHI ROBBIL ‘AALAMIINA. 
Artinya : “Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang langgeng, hati yang khusyu, ilmu yang bermanfaat, keyakinan yang benar, amalan yang shaleh, agama yang lurus, kebajikan yang banyak, ampunan dan kesehatan, kesempurnaan kesehatan, mensyukuri kesehatan dan kami memohon kepada-Mu kecukupan dari manusia. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah shalat kami, puasa kami, ruku kami, khusyu kami, kerendahan diri kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah kekurangan dalam shalat kami, Ya Allah, Ya Allah, Ya Allah. Wahai Dzat yang Paling Penyayang diantara semua yang Penyayang. Dan semoga Allah memberi rahmat kepada sebaik-baik makhluk-Nya (yaitu) Nabi Muhammad dan keluarga serta sahabat beliau semuanya. Dan segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam”.
 

Praktek Shalat Tahajjud

Praktek-Shalat-Tahajjud
Sajadah Muslim ~ Assalamu Alaikum wr wb. Praktek shalat tahajjud dengan dua rakaat dan sekali salam. Gunakan surat-surat (yang dibaca Ba’da Al Fatihah) surat yang dikuasai. Paling banyak 12 rakaat.

Berdiri Menghadap Kiblat Disertai Niat

Sunnah melafazkan niat di mulut dan wajib menggerakkan niat dalam hati. Adapun niat shalat tahajjud : USHALLISUNNATA TAHAJJUDI RAK’ATA-INI LIL-LAAHITA’AALA.  Artinya : “Aku niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah Ta’ala”.

Melakukan Takbiratul Ihram

Takbiratul Ihram adalah takbir pertama dalam shalat yang di dalam hati disertai gerakan niat. Posisi kedua lengan diangkat ke atas, telapak menghadap kiblat, kedua ibu jari (jempolan) disentuhkan anak telinga (tidak wajib). Lalu diturunkan ke bawah sambil mengucapkan “Allahu Akbar”. Dan sampai ditempatnya, telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Setelah itu berdoa dengan doa Iftitah.

Membaca Doa Iftitah

Lafaz doa iftitah sebagai berikut : “ALLAHU AKBAR KABIRAA ; WAL HAMDULILLAHI KATSIIRA ; WA SUB-HAANALLAHI BUKRATAWWA-ASHILA ; INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARASSAMAAWAATI WAL ARDLA HANIIFAMMUSLIMAW WAMAA ANAA MINAL MUSYRIKIIN ; INNA SHALAATI WA NUSUKII WAMAH-YAAYA WAMAMAATI LILLAAHI RABBIL AALAMIIN ; LAASYARIIKALAHUU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANAA MINAL MUSLIMIN”. Artinya : “Allah Maha Besar Sebesar-besar-Nya, segala puji bagi Allah yang sebanyak-banyak-Nya, dan meMahasucikan (Allah) tiap-tiap pagi maupun petang. Sesungguhnya aku menghadapkan hatiku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi, (menghadap) dalam keadaan lurus sepasrah-pasrahnya, dan aku bukan tergolong orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku, semuanya karena Allah Ta’ala Tuhan yang menguasai segala alam. Untuk Dia tiada sekutu yang menandingi, yang dengan demikian (aku tidak diperintah bersikap musyrik, melainkan) aku diperintah (memasrahkan diri) dan aku termasuk golongan orang-orang muslim”.

Membaca Surat Al Fatihah

Setelah mmebaca doa iftitah kemudian dilanjutkan mengucapkan Surat Al Fatihah sebagai berikut : “BISMILLAHIRRAH-MAANIRRAHIIM. ALHAMDULILLAAHI RABBIL AALAMIIN. ARRAHMAANIRRAHIIM. MAALIKI YAUMIDDIIN IYYAAKANA’BUDU WA-IYYAAKA NASTA’IIN. IHDINASH-SHIRAATHAL MUSTAQIIM. SHIRAATHAL-LADZIINA AN-‘AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL MAGH-DLUUBI ‘ALAIHIM WALADHDHAAALIIN. AAAMIIN”. Artinya : “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah, Tuhan yang Menguasai segala alam. Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Yang Merajai Hari kemudian. Kepada-Mu kami menyembah dan kepada-Mu kami minta pertolongan. Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus, sebagaimana Engkau sudah menunjukkan jalan orang yang sudah Engkau beri nikmat, bukan jalannya orang-orang yang Engkau murkai dan jalannya orang-orang yang tersesat”.

Membaca Surat Ba’da Al Fatihah

Gunakanlah surat yang mudah dan lebih terkuasai. Rakaat pertama dicontohkan surat Al Kafiruun : “QUL YAA-AYYUHAL KAAFIRUUN ; LAA A’BUDUMAA TA’BUDUUN ; WALAA ANNTUM ‘AABIDUUNA MAA-A’BUD ; WALAA ANA’AABIDUMMAA ‘ABATTUM ; WALAA ANNTUM ‘AABIDUUNA MAA A’BUD ; LAKUK DIINUKUM WALIYA DIIN”. Artinya : “Katakanlah (wahai Muhammad) Wahai orang-orang kafir, aku (Muhammad) tidak akan menyembah apa-apa yang kamu sembah, dan kamu tidak akan menyembah apa yang aku sembah, aku tidak pernah menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu pun tidak pernah menyembah apa yang aku sembah, bagimu adalah agamamu dan bagiku adalah agamaku”. (QS. Al Kafirun : 1-6).

Lakukan Ruku

Kemudian ruku seraya mengucapkan “Allahu Akbar”. Posisi kepala lurus dengan punggung, pandangan mata ke tempat sujud dan kedua telapak tangan disentuhkan dua lutut. Kemudian berdoa sebagai berikut : “SUBHAANARABBIYAL ADHIIMIWABIHAMDIH” sebanyak tiga kali. Artinya : “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan segala puji untuk-Nya”.

Lakukan I’tidal

I’tidal adalah bangun dari ruku (posisi berdiri) seraya mengucapkan : “SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH” Artinya : “Allah Maha Mendengarkan kepada orang yang memuji-Nya”. Kemudian berdoa (doa I’tidal) : ‘RABBANAA LAKAL HAMDU MIL-USSAMAAWAATI WAMIL-ULARDLI WAMIL-U MAASYIKTA MIN SYAI-IMMBA’DU”. Artinya : “Tuhan kami, untuk-Mu-lah segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh segala sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu”.

Melakukan Sujud

Dari I’tidal kemudian sujud seraya mengucapkan “Allahu Akbar” tanpa mengangkat dua tangan layaknya takbir sebelumnya. Perbedaan laki-laki dan wanita, untuk laki-laki kedua lengan di luar lutut, antara bokong dan kaki ada jarak. Dan untuk wanita kedua lengan di dalam lutut sambil menghimpit sesuatu agar tidak bergerak. Hanya itu tujuan membedakan. Adapun doa dalam sujud sebagai berikut : “SUB-HAANA RABBIYALA’ALAA WABIHAMDIHI  3X”. Artinya : “Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi, dan segala puji untuk-Nya”.

Lakukan Duduk di Antara Dua Sujud

Dari sujud kemudian bangun dari sujud menuju duduk di antara dua sujud seraya mengucapkan “Allahu Akbar” tanpa mengangkat tangan. Telapak kaki kiri diduduki pantat dan jemari kanan menghadap ke kiblat. Doa yang diucapkan sebagai berikut : RABBIGH FIR LII WAR HAM NII WAJBUR NIIWAR FA’NII WAR ZUQ NII WAH DINII WA’AAFINII WA’FU’ANNII”. Artinya : “Tuhan, ampunilah aku, rahmatilah aku, luaskan hatiku, angkat derajatku, luaskan rezikiku, dan tunjukkan aku dan ampunilah aku yakni pengampunan dari-Mu untukku”.

Melakukan Sujud Yang Kedua

Dari duduk antara dua sujud kemudian sujud lagi (sujud kedua), di mana tata cara maupun doanya sama dengan sujud yang pertama.

Berdiri Untuk Rakaat Kedua

Dari sujud kedua kemudian berdiri masuk pada rakaat kedua seraya mengucapkan “Allahu Akbar”. Boleh sambil mengangkat kedua tangan atau tidak usah mengangkat kedua tangan. Lalu membaca lagi surat Al Fatihah seperti pada rakaat pertama, setelah itu dilanjutkan dengan membaca surat ba’da Al Fatihah yang dikuasai seperti surat Al Ikhlas : “QUL HUWALLAAHU AHAD. ALLAAHUSH SHAMAD. LAMYALID WALAM YUULAD. WALAM YAKUL-LAHU KUFUWAN AHAD”. Artinya : “Katakanlah (wahai Muhammad) bahwa Dialah Allah Yang Maha Esa. Dia tempat mengadu. Dia tidak memiliki anak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya”. (QS. Al Ikhlas : 1-4). Setelah itu ruku, I’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, lalu duduk tahiyat akhir.

Duduk Tahiyat Akhir

Cara duduk, pantat menyentuh alas shalat, kaki kiri menyamping kanan, dan kaki kanan tetap yang jemarinya (sebagian) harus ada yang menghadap kiblat (ditekuk). Nanti pada saat tasyahud sampai pada “Asyhadu anlaa ilaaha il-lallah…. (dst) sampai Illallaah… jari telunjuk tangan kanan ditudingkan ke depan. Lafaz doa Tahiyat Akhir sebagai berikut : “ATTAHIYYATUL MUBAARAKATUSH SHALAWAATUTH THAYYIBAATU LILLAAH. ASSALAAMU’ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH. ASSALAAMU’ALAINAA WA’ALAA IBAA-DILLAAHISH SHAALIHIIN ASY HADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAH….. WA ASY HADU ANNAA MUHAMMADARRASUU-LULLAAH. ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALLA SAYYIDINAA MUHAMMAD. WA’ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD. KAMAA SHALLAITA ‘AALA SAYYIDINA IBRAHIM WA’ALAA AALI SAYYIDINA IBRAHIM. WABAARIK ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD WA’ALAA AALI SAYYIDINA MUHAMMAD. KAMAA BAARAKTA’ALAA SAYYIDINAA IBRAHIM WA’ALAA AALISAYYIDINA IBRAHIM. FIL’AALAMIINA INNAKA HAMIIDUMMAJIID”. Artinya : “Segala penghormatan, keberkatan, kesejahteraan dan kebagusan adalah untuk Allah. Keselamatan dan kesejahteraan serta berkah Allah adalah untukmu wahai Muhammad. Keselamatan adalah untuk kami dan untuk para hamba-hamba Allah yang shaleh (umat Islam). Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah kesejahteraan kepada Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah mensejahterahkan Nabi Ibrahim dan keluarganya Nabi Ibrahim. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya hanya Engkaulah Dzat Yang Maha Terpuji dan Maha Mulia di seluruh jagad alam ini”.

Lakukan Salam

Salam adalah penutup shalat yang dikerjakan sesuai tasyahud (tahiyat akhir). Salam sambil menoleh ke kanan (wajib) dan salam kedua sambil menoleh ke kiri (hukumnya sunnah). Adapun lafaz salam shalat yang disepakati kebanyakan ulama sebagai berikut : “ASSALAAMU ‘ALAIKUMWARAHMATULLAAHI”. Artinya : “Keselamatan dan Rahmat Allah untuk kalian semua”
 

Seputar Shalat Tahajjud

Shalat-Tahajjud
Sajadah Muslim ~ Assalamu Alaikum wr wb. Shalat Tahajjud disebut juga shalat malam, artinya hanya sah dikerjakan malam hari dengan aturan khusus. Rasulullah SAW menganjurkan agar “Menghidup-hidupkan Malam” adalah dengan tahajjud yang diambil dari kosa kata “sujud”. Dan sujud itu sendiri menghadapkan diri kehadirat Allah SWT, melalui wiridan, doa-doa, yang terangkum dalam makna dzikir. Syarat shalat tahajjud dikerjakan setelah bangun tidur. Sekalipun shalat dua rakaat di malam hari dengan niat shalat tahajjud, tapi tidak dikerjakan setelah bangun malam, maka tidak sah disebut shalat tahajjud, artinya hanya shalat sunnah biasa.

Dan sekalipun dia tidak niat shalat tahajjud, tapi kalau dikerjakan setelah bangun tidur, maka sudah disebut shalat tahajjud, misalnya shalat isya, shalat witir, shalat hajat, dan lain-lain. Kalau dikerjakan setelah bangun tidur, itupun sudah disebut shalat tahajjud. Namun alangkah terpuji kalau dikhususkan niat shalat Tahajjud yang kesemuanya dikerjakan malam hari.
  1. Wasiat Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib dan Fatimah, Fatimah adalah putri Rasulullah SAW dan Ali bin Abi Thalib adalah menantu Rasulullah SAW dan sekaligus sepupu beliau. Wasiat ini khusus seputar tidur dan bangun tidur, yang dua-duanya tidak lepas dari tahajjud. Beliau SAW bersabda kepada mereka dan umumnya untuk umat Islam : “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda kepada Ali dan Fatimah : ‘Ketika kalian berdua tidur miring, maka (sebelumnya) Takbirlah sebanyak 33 kali, Tasbih sebanyak 33 kali….. ’Dalam riwayat lain untuk takbir 34 kali”
  2. Cara bangun Malam dari Rasulullah SAW, tertuang dalam sabda Nabi SAW : “Rasulullah SAW bersabda : Dua ayat akhir dari surat Al Baqarah….., barangsiapa yang membaca 2 ayat tersebut, maka dia akan tercukupi (kehendaknya) karena berkat ayat tersebut”. (HR. Bukhari dan Muslim).
  3. Rasulullah SAW Bangun Malam, kemudian sabda Nabi SAW melalui Sayyidah Aisyah ra : “Rasulullah SAW mengharapkan aku (Aisyah ra) ketika Rasulullah SAW bangun malam, beliau melakukan wirid : “Tidak ada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Esa dan Yang Maha Mengalahkan, Tuhannya langit dan bumi, Tuhannya apa-apa yang ada di antara keduanya, Yang Maha Mulia dan Maha Pengampun”. (HR. Imam Sunni, melalui Aisyah ra).

Waktu Shalat Tahajjud

Shalat Tahajjud adalah shalat sunnah Mu’akkad yang dikerjakan malam hari. Mulai dari ba’da Isya sampai terbit fajar atau menjelang pagi. Ada tiga bagian waktu utama untuk shalat tahajjud :
  1. Waktu sepertiga pertama : Ba’da shalat Isya sampai sekitar jam 10 malam. Adalah waktu yang biasa-biasa saja, tapi kalau shalatnya sesuai bangun tidur tetap namanya tahajjud
  2. Waktu sepertiga kedua. Sekitar mulai jam 10 malam sampai jam 1 malam adalah waktu yang utama.
  3. Sepertiga terakhir, sekitar mulai jam 1 malam  sampai masuk waktu shubuh (terbit fajar) adalah waktu-waktu yang paling utama menunaikan shalat tahajjud.
Waktu tengah malam lebih diterima dan prakteknya lebih kusuk. Andaikan gelombang, maka perjalanan ke tujuan lebih cepat sebab tidak terhambat oleh gelombang-gelombang lain. Aslinya pulsa telepon lebih murah malam hari dibanding siang hari, sebab ringannya beban ke tujuan tanpa gangguan. Allah SWT berfirman : “Mereka sedikit sekali tidur di malam hari, dan di akhir-akhir malam mereka minta ampun (kepada Allah Ta’ala)”. (QS. Adz Dzariyat : 17-18).
 

Seputar Tentang Ibadah Haji

Ibadah-Haji
Sajadah Muslim - Menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah adalah sebuah perjalanan spiritual yang menjadi kewajiban sekaligus impian bagi setiap umat muslim di seluruh dunia. Dengan beribadah haji, umat melakukan perjalanan spiritual yang suci menuju kesatuan dan penghambaan yang hakiki akan Zat Yang Maha Agung Allah SWT. Pergi haji adalah berkunjung ke tanah suci, untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan rukun yang telah di tentukan, ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang hukumnya wajib bagi orang islam yang berakal sehat, telah balig serta mampu. Potongan Firman Allah SWT dalam Al-Quran : “….Mengerjakan haji adalah kewajban manusia kepada Allah SWT, yakni bagi orang yang mampu/kuasa mengadakan perjalanan ke Baitullah, Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali-Imran : 97).

Rukun Haji

Rukun Haji terdiri dar 6 (enam) perkara yaitu :
  1. Ihram, adalah berniat mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih, ibadah ini dimulai setelah sesampainya di Miqat (batas-batas yang telah ditetapkan), yaitu Miqat Zamani dan Miqat Makani.
  2. Wukuf di Arafah, adalah berhenti di padang Arafah sejak tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijah hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijah.
  3. Thawaf Ifadhah, adalah mengililingi Ka’bah sebanyak 7 kali.
  4. Sa’I adalah lari-lari kecil atau jalan cepat antara bukit Shafa dan Marwah.
  5. Mencukur atau menggunting rambut, sedikitnya 3 helai rambut.
  6. Tertib adalah menjalankan rukun haji secara berurutan.

Wajib-Wajib Haji

Wajib-wajib haji terdiri dari 7 (tujuh) pekara yaitu :
  1. Ihram mulai dari Miqat
  2. Bermalam di Muzdalifah pada malam hari raya haji sesudah dari padang Arafah.
  3. Melempar Jumrotul Aqobah.
  4. Melempari tiga Jumroh (jumroh Aqobah, jumroh Ula dan jumroh Wustho) setiap hari tanggal 11, 12, dan 13 bulan haji.
  5. Bermalam di Mina
  6. Thowaf Wada
  7. Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram dan umroh

Sunnah Haji

Sunnah haji terdiri dari 6 (enam) perkara yaitu :
  1. Cara mengerjakan haji terdapat 3 cara yaitu ifrod yakni melakukan ibadah haji di awal, Tamathu yakni melakukan ibadah haji setelah umroh, Qiron yakni melakukan ibadah haji dan umroh bersamaan.
  2. Membaca talbiyah selama dalam ihram sampai melempar jumroh aqobah di hari raya idul adha.
  3. Berdoa setelah membaca talbiyah
  4. Berdzikir sewaktu Thawaf
  5. Shalat dua rakaat sesudah thawaf
  6. Masuk ke Ka’bah (rumah suci)

Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)

Tata cara manasik haji adalah sebagai berikut :
  1. Melakukan ihram dari miqat yang telah ditentukan, ihram dapat dimulai sejak awal bulan syawal dengan melakukan mandi sunnah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allahumma hajjan, yang artinya “aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk berhaji”. Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat : Labbaik Allahumma labbaik, labbaik la syarika laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, la syarika laka. Artinya : “Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang, sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau, tiada sekutu bagi-Mu.
  2. Wukuf di Arafah, dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Dzulhijah. Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu shalat jamak taqdim (Baca Shalat Jamak) dan qashar dzuhur-azhar, berdoa, berdzikir bersama, membaca Al-Quran, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya. (Baca Shalat Qasar)
  3. Mabit di Muzdalifah, Mekkah : Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu krikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat shubuh di awal waktu dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Kemudian berhenti sebentar di masy’ar al-haram (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berdzikir kepada Allah SWT (QS. 2 : 198), dan mengerjakan shalat shubuh ketika fajar telah menyingsing. (Baca Keutamaan Mekkah Al-Mukarramah)
  4. Melontar Jumrah aqabah, dilakukan di bukit Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijah, dengan 7 butir keriki, kemudian menyembelih hewan kurban.
  5. Tahalul, adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji. Tahalul awal dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah aqobah dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks. Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifadah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekkah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke masjidil haram melalui Babussalam (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai tawaf disunnahkan mencium hajar aswad (batu hitam), lalu shalat sunnah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim (Baca Kisah : Asal Usul Nabi Ibrahim AS), berdoa di Multazam, dan shalat sunnah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram). Kemudian melakukan sa’I antara bukit Shafa dan Marwah, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan. Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabit di sana. (Baca Kisah Kesabaran Nabi Ismail AS)
  6. Mabit di Mina, dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa) yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ula, wusta, dan aqabah, masing-masing 7 kali. Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Dzulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sani atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Dzulhijah). Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekkah.
  7. Tawaf Ifadah, bagi yang belum melaksanakan tawaf ifadah ketika berada di Mekkah, maka harus melakukan tawaf ifadah dan sa’i. lalu melakukan tawaf wada sebelum meninggalkan Mekkah untuk kembali pulang ke daerah asal.

Larangan-Larangan Saat Mengerjakan Haji

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji adalah :
  1. Melakukan hubungan seksual atau apapun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual.
  2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
  3. Bertengkar dengan orang lain
  4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
  5. Memakai wangi-wangian
  6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
  7. Melakukan akad nikah
  8. Memotong kuku
  9. Mencukur atau mencabut rambut
  10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
  11. Membunuh binatang buruan
  12. Memakan daging binatang buruan

Macam-Macam Haji

  1. Haji Ifrad, yaitu membedakan ibadah haji dengan umrah. Ibadah haji dan umrah masing-masing dikerjakan tersendiri. Pelaksanaannya, ibadah haji dilakukan terlebih dahulu, setelah selesai baru melakukan umrah. Semuanya dilakukan masih dalam bulan haji. Cara pelaksanaannya adalah ihram dari miqat dengan niat untuk haji dan ihram dari miqat dengan niat untuk umrah.
  2. Haji Tamattu’, adalah melakukan umrah terlebih dahulu pada bulan haji, setelah selesai baru melakukan haji. Orang yang melakukan haji tamattu’ wajib membayar hadyu (denda), yaitu dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu 3 hari selagi masih berada di tanah suci, dan 7 hari setelah kembali di tanah air. Cara pelaksanaannya adalah ihram dari miqat dengan niat umrah dan melaksanakan haji setelah selesai melaksanakan semua amalan umrah.
  3. Haji qiran, yaitu melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama. Dengan demikian segala amalan umrah sudah tercakup dalam amalan haji. Cara pelaksanaannya adalah ihram dari miqat dengan niat untuk haji dan umrah sekaligus dan melakukan seluruh amalan haji.

Haji Akbar dan Haji Mabrur

  1. Haji Akbar (Haji Besar), istilah haji akbar disebut dalam firman Allah SWT pada surat At-Taubah ayat 3 : “Dan inilah suatu pemakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin…”. Ada beberapa pendapat ulama tentang haji akbar, yaitu haji akbar adalah haji pada hari wukuf di Arafah, haji pada hari nahar, haji yang wukufnya bertetapan dengan hari jum’at, ibadah haji itu sendiri beserta wukufnya di Arafah. Namun pendapat yang paling masyhur adalah pendapat yang menyatakan bahwa haji akbar adalah haji yang wukufnya jatuh pada hari jum’at. Ada haji besar, ada pula haji asgar (haji kecil) yang merupakan istilah lain untuk umrah.
  2. Haji Mabrur, adalah ibadah haji seseorang yang seluruh rangkaian ibadah hajinya dapat dilaksanakan dengan benar, ikhlas, tidak dicampuri dosa, menggunakan biaya yang halal, dan yang terpenting, setelah ibadah haji menjadi orang yang lebih baik. Balasan bagi orang yang mendapat haji mabrur adalah surga. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah : “Umrah ke satu ke Umrah berikutnya adalah penebus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur ganjarannya tiada lain kecuali surga”. (HR. Bukhari dan Muslim).

DAM (Denda)

Dam dalam bentuk darah adalah menyembelih binatang sebagai kafarat (tebusan) terhadap beberapa pelanggaran yang dilakukan ketika melakukan ibadah haji atau umrah. Jenis DAM adalah :
  1. Dam Tartib, yaitu bila binatang yang disembelih adalah kambing, tetapi bila tidak mendapat kambing, harus melaksanakan puasa 3 hari di tanah suci dan 7 hari apabila telah pulang ke kampung halaman. Orang yang diwajibkan membayar dam tartib karena 9 hal : Mengerjakan haji tammatu, Mengerjakan haji qiran, Tidak wukuf di Arafah, Tidak melontar jumrah yang ke-3, Tidak mabit di Muzdalifah pada malam nahar, Tidak mabit di Mina pada malam hari tasyrik, Tidak berihram dari miqat, Tidak melakukan tawaf wada, Tidak berjalan kaki bagi yang bernazar untuk mengerjakan haji dengan berjalan kaki.
  2. Dam takhyir dan taqdir, ialah boleh memilih menyembelih seekor kambing, berpuasa, atau bersedekah memberi makan kepada 6 orang miskin sebanyak 3 sa’ ( 1 sa’ = 3,1 liter). Dam jenis ini dikenakan untuk satu diantara sebab-sebab berikut : Mencabut 3 helai rambut atau lebih secara berturut-turut, Memotong 3 kuku atau lebih, Berpakaian yang berjahit, Menutup kepala, Memakai wewangian, Melakukan perbuatan yang menjadi pengantar bagi perbuatan seksual, Melakukan hubungan seksual antara tahalul pertama dan tahalul kedua.
  3. Dam tartib dan ta’dil, adalah pertama kali wajib menyembelih unta, apabila tidak mampu boleh menyembelih sapi, apabila tidak mampu juga baru menyembelih kambing 7 ekor. Apabila tidak mendapat 7 ekor kambing, si pelanggar harus membeli makanan seharga itu dan disedekahkan kepada fakir miskin di tanah suci. Dam jenis ini dikenakan karena pelanggar melakukan hubungan seksual.
  4. Dam takhyir dan ta’dil, adalah boleh memilih diantara 3 hal yaitu : Menyembelih binatang buruan yang diburu, Membeli makanan seharga binatang buruan tsb dan disedekahkan, Berpuasa satu hari untuk setiap 1 mud (5/6 liter). Dam jenis ini dikenakan karena sebab-sebab : Merusak, memburu, atau membunuh binatang buruan, memotong pohon-pohon atau mencabut rerumputan di tanah haram.
Waktu penyembelihan Dam yang disebabkan pelanggaran yang tidak sampai membatalkan atau kehilangan haji harus dilakukan pada waktu si pelanggar melakukan ibadah haji. Tetapi bagi Dam yang disebabkan pelanggaran yang berakibat kehilangan haji. Pelaksanaannya wajib ditunda  sampai pada waktu melakukan ihram ketika meng-qadha haji. Sedangkan tempat penyembelihan Dam dan penyaluran dagingnya adalah di tanah haram. Bagi orang yang melakukan haji, diutamakan menyembelih di Mina, sedangkan bagi orang yang melakukan umrah, menyembelihnya di Marwa.

Mewakilkan Haji

Perwakilan haji berlaku untuk seseorang yang mampu melakukan haji dari segi biaya, tapi kesehatannya tidak memungkinkan, seperti sakit yang parah atau karena usia tua. Dalam hal ini wajib orang lain untuk menghajikannya dengan biaya dari orang yang bersangkutan, dengan syarat orang yang menggantikan tersebut sudah mengerjakan haji untuk dirinya sendiri. Tetapi bila setelah dihajikan orang itu sembuh, menurut Imam Syafi’I, ia tetap wajib melakukan haji. Perwakilan haji juga dapat dilakukan atas orang yang sudah meninggal, asalkan orang tersebut berkewajiban haji, antara lain mempunyai nazar dan belum dapat melaksanakannya. Hal ini didasarkan pada hadist yang meriwayatkan bahwa seorang lelaki mendatangi Nabi SAW : “Ayah saya sudah meninggal dan ia mempunyai kewajiban haji, apakah aku harus menghajikannya ?” Nabi SAW menjawab : “Bagaimana pendapatmu apabila ayahmu meninggalkan hutang, apakah engkau wajib membayarnya ?” Orang itu menjawab, “Ya. Nabi SAW berkata, “Berhajilah engkau untuk ayahmu”. (HR. Ibnu Abbas RA) .

Tempat yang di Sucikan di Mekkah al Mukarramah

Kota-Suci-MekkahSajadah Muslim - Allah SWT mengistimewakan Mekkah al-Mukarramah dengan tempat-tempat yang disucikan dan diberkahi, syiar-syiar yang suci, tanda-tanda kekuasaan yang jelas, yang semakin menambah kemuliaan dan kesuciannya. Teks-teks Al Quran dan sunnah menjelaskan keutamaan tempat-tempat yang diberkahi ini dan hukum-hukumnya, beserta penjelasan tata cara yang disyariatkan untuk mensucikannya, dan kaifiyat untuk beribadah kepada Allah di sana

Masjid al-Haram

Dari Abu Dzar r.a, ia berkata kepada Rasulullah SAW, “Masjid manakah yang pertama kali diletakkan di bumi ini ? “Rasulullah bersabda, “Masjid al-Haram”, kemudian aku bertanya, “Lalu masjid apa ? “Beliau bersabda, “Masjid Aqsha” aku berkata, “Berapa jarak antara keduanya ? beliau bersabda, “Empat puluh tahun, kapan saja datang waktu shalat kepadamu nanti, maka shalatlah padanya, karena keutamaan ada padanya”. (H.R. Bukhari).

Dari Jabir r.a, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Shalat di Masjidku lebih utama seribu kali dari shalat di Masjid yang lain, kecuali Masjid al-Haram. Dan shalat di Masjid al-Haram lebih utama seratus ribu kali dari shalat di selainnya”. (H.R. Ahmad). Mayoritas ulama mengatakan bahwa pelipat gandaan itu tidak terbatas hanya pada areal Masjid al-Haram yang mengelilingi Ka’bah, namun mencakup seluruh areal tanah suci.

Ka’bah

Ia adalah rumah Allah SWT yang suci dan kiblat kaum muslimin. Allah telah mengizinkan untuk mengangkatnya dan memerintahkan Khalil-Nya (kekasih) Nabi Ibrahim untuk membangunnya. Allah mengistimewakannya dengan keistimewaan yang agung. Diantaranya adalah bahwa Ka’bah berhubungan dengan dua rukun Islam, yaitu Shalat dan Haji. Shalat tidak sah tanpa menghadap kiblat dan Haji seorang Muslim tidak sempurna hingga ia melaksanakan thawaf di Ka’bah. Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 144 : “Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu kea rah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya”. Dan Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 97 : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”.

Allah SWT tidak membolehkan bagi siapapun melakukan thawaf pada bangunan apapun selain Ka’bah, dan menjadikannya sebagai rukun bagi orang yang melaksanakan Haji dan Umrah. Tidak sah Haji dan Umrah tanpa melaksanakan thawaf di Ka’bah. Pada selain Haji dan Umrah, Allah menganjurkannya dan menjanjikan pahala yang sangat besar. Dari Abdullah bin Umar r.a, ia mendengar Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang thawaf tujuh kali putaran, maka untuknya pahala memerdekakan seorang budak sahaya”. (H.R. An-Nasa’i). Allah SWT  juga mewajibkan atas setiap orang yang Haji jika ia hendak keluar dari kota Mekkah untuk melakukan thawaf wada (perpisahan) di Ka’bah, serta memperingatkan dari perbuatan menghalangi orang-orang yang thawaf ketika mereka menghendakinya.

Sebagai penekanan dan pengagungan atas kedudukannya, Nabi melarang menghadap kiblat dan membelakanginya ketika buang hajat. Dari Abu Ayyub r.a, Rasulullah SAW bersabda, “Jika kalian hendak buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya, akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat”. (H.R. Bukhari). Terdapat juga dalam beberapa hadits larangan meludah ke arah kiblat sebagai bentuk pengagungan untuknya. Mengagungkan Ka’bah hendaknya dilakukan sesuai yang diisyaratkan Allah SWT, dengan meghadapnya, thawaf mengitarinya, menyentuh apa yang disyariatkan untuk disentuh yaitu ada dua (hajar aswad dan rukun yamani), berdoa di Multazam sebagaimana yang akan datang. Adapun selain itu berupa menggelantung di tirainya, mengusap-usap kiswahnya dan bertabarruk (memintah berkah) dengannya, maka ia termasuk bentuk pengagungannya yang menyelisihi petunjuk Nabi.

Hajar Aswad

Ia adalah diantara tanda-tanda kekuasaan Allah yang jelas di Masjid al-Haram. Sejumlah hadits menyebutkan bahwa asalnya dari surge. Ia dahulu lebih putih dari susu, akan tetapi dosa-dosa anak Adam membuatnya menjadi berwarna hitam. Diantaranya hadits Ibnu Abbas, “Hajar Aswad turun dari surge dalam keadaan lebih putih dari susu, kemudian dosa-dosa anak Adam membuatnya menjadi hitam”. (H.R. Tirmidzi). Nabi SAW menjelaskan pahala bagi orang yang menyentuh Hajar Aswad. Seseorang datang kepada Ibnu Umar r.a seraya berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, aku tidak melihat engkau mengusap kecuali dua penjuru (Ka’bah) ini saja (Hajar Aswad dan Rukun Yamani), kemudian ia menjawab, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya mengusap keduanya dapat menghapus dosa-dosa”. (H.R. Ahmad)

Hajar Aswad kelak juga akan menjadi saksi bagi orang yang menyentuhnya dengan kebenaran. Dari Ibnu Abbas r.a, Rasulullah SAW bersabda tentang Hajar Aswad, “Demi  Allah, Allah akan menghidupkannya pada hari kiamat dengan memiliki mata untuk melihat dan lisan yang berbicara, serta bersaksi atas orang yang mengusapnya dengan kebenaran”. (H.R. Tirmidzi). Disunnahkan bagi orang yang thawaf untuk bertakbir (mengucapkan Allahu Akbar) ketika melewati Hajar Aswad pada setiap permulaan putaran. Sebagaimana juga disunnahkan untuk menciumnya jika memungkinkan. Jika tidak, cukup dengan menyentuhnya dengan tangan dan mengusapnya kemudian mencium tangan tersebut atau menyentuhnya dengan tongkat dan mencium apa (bagian tongkat) yang sampai kepadanya. Jika tidak, maka berisyarat dengan tangan ketika tidak mampu mencium atau menyentuh, atau dalam kondisi khawatir menyakiti orang lain, dan bertakbir ketika melakukan itu semua, dalam rangka mengikuti sunnah Nabi SAW dan meyakini bahwa Hajar Aswad tidak dapat member bahaya atau manfaat. Oleh karena itu Umar al-Faruq r.a berkata ketika mencium Hajar Aswad, “Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak dapat member bahaya atau manfaat. Andai aku tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, maka aku tidak akan menciummu”. (H.R. Bukhari).

Rukun Yamani

Nabi SAW dahulu menyentuh dan mengusapnya dengan tangannya yang mulia. Sebagaimana yang telah lalu dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan secara marfu (sampai ke Rasulullah SAW), “Sesungguhnya mengusap Rukun Yamani dan Hajar Aswad dapat menghapus dosa-dosa”. Telah sepakat para ulama atas disunnahkannya menyentuh Rukun Yamani dengan kedua tangan atau tangan kanan saja, dalam rangka mengikuti petunjuk Nabi SAW. Adapun menciumnya, maka mayoritas ulama tidak menganggapnya sunnah. Ibnu Qayyim berkata tentang keutamaan Hajar Aswad dan Rukun Yamani, “Tidak ada sesuatu pun di muka bumi ini yang disyariatkan untuk dicium dan disentuh, serta dihapus dosa dan kesalahan dalam melakukannya, kecuali Hajar Aswad dan Rukun Yamani”.

Hijir

Hijir (dengan mengkasrohkan huruf al-haa) adalah dinding yang melingkar yang terletak di bagian selatan Ka’bah, antara Rukun (penjuru Ka’bah) Syami (arah Syam) dan Gharbi (arah barat). Ia adalah bagian dari Ka’bah. Dahulu orang-orang Quraisy kekuarangan biaya untuk membangun Ka’bah sesuai pondasi yang diletakkan Nabi Ibrahim secara sempurna, kemudian mereka membuat batas sesuai pondasi Nabi Ibrahim. Dikatakan, bahwa karena itulah disebut Hijir. Nabi menjelaskan ukuran Hijir. Dari Aisyah r.a, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kaummu kurang dalam membangun Ka’bah. Andai bukan karena orang-orang baru saja meninggalkan kesyirikan, aku akan merenovasi (Ka’bah) apa yang dahulu mereka tidak lakukan. Jika telah nampak bagi kaummu setelahku mereka membangunnya, maka ikutilah aku untuk aku tunjukkan apa yang mereka tinggalkan darinya. “Aisyah r.a berkata, “Aku melihatnya tujuh hasta”. (H.R. Muslim). Oleh karena itu, siapa yang Shalat di Hijir, maka ia berarti Shalat di dalam Ka’bah.

Multazam

Dengan mendhammahkan huruf mim dan memfathahkan huruf az-zay. Ia terletak antara pintu Ka’bah dan Hajar Aswad. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas r.a, “Ini Multazam antara Rukun (Hajar Aswad dan pintu (Ka’bah)”. (H.R. Abdurrazak). Dikenal juga dengan nama al mud’a (tempat untuk berdoa) dan al muta’awwadz (tempat meminta perlindungan). Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berta’wudz di antara Rukun (hajar aswad) dan pintu. Beliau menempelkan dada, wajah, lengan dan kedua tangannya serta membuka keduanya dengan lebar. Hadits ini diriwayatkan dengan dua jalur yang dhaif (lemah). Diantara yang diriwayatkan melakukan itu juga adalah Ibnu Abbas r.a.

Maqam Ibrahim

Ia adalah tempat yang Nabi Ibrahim as pernah berdiri di atasnya, ketika membangun Ka’bah dan beliau merasa berat untuk mengambil batu. Maka beliau berdiri di sana dan membangun, sementara Ismail as mengambilkan batunya. Disini pulalah tempat beliau melakukan panggilan dan adzan untuk Haji. (Baca Kisah : Asal Usul Nabi Ibrahim AS)

Air Zamzam

Ia adalah sumur yang diberkahi yang sangat terkenal di Masjidil Haram, sebelah timur Hajar Aswad dan sebelah barat Maqam Ibrahim. Kisah keluarnya air dari tempat ini sudah begitu terkenal dan keutamaan-keutamaannya telah diketahui. Allah mengistimewakan air ini dengan keistimewaan-keistimewaan yang membedakannya dari seluruh air yang lain.

Shafa dan Marwah

Keduanya adalah bukit di Mekkah. Terletak di timur Ka’bah, didatangi sebagai tempat untuk melakukan Sa’I antara keduanya dalam pelaksanaan Haji dan Umrah yang merupakan salah satu dari rukun-rukunnya.

Mina, Arafah dan Muzdalifah

Tiga tempat ini adalah termasuk diantara tempat-tempat yang diagungkan, syiar-syiar yang suci, tempat yang dituju dan tempat dilaksanakannya amalan-amalan Haji

Tempat-Tempat Bersejarah Di Madinah

Sajadah Muslim ~ Madinah atau yang dikenal juga Madinah Al-Munawwarah merupakan kota yang ramai diziarahi atau dikunjungi oleh jutaan umat muslim saat musim haji atau saat melakukan umrah. Dewasa ini kota Madinah penduduknya berjumlah sekitar 600.000 jiwa. Bagi umat muslim kota ini dianggap  sebagai kota suci kedua setelah Mekkah. Sangat banyak tempat-tempat bersejarah di kota Madinah yang merupakan bagian dari sejarah Islam. Untuk mengetahui hal itu mari simak tempat-tempat bersejarah di madinah :

Masjid Nabawi

tempat-bersejarah-di-madinah
Masjid Nabawi adalah salah satu Masjid terpenting yang terdapat di Kota Madinah, Arab Saudi karena dibangun oleh Nabi Muhammad SAW dan menjadi tempat makam beliau dan para sahabatnya. Masjid ini merupakan salah satu Masjid yang utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Aqsa di Yerusalem, Palestina.

Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah SAW tiba di Madinah, tepatnya di tempat unta tunggangan Nabi SAW menghentikan perjalanannya.

Masjid Quba

Masjid Quba adalah Masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW pada tahun 1 Hijriah atau 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah. Dalam Al-Quran disebutkan bahwa Masjid Quba adalah Masjid yang dibangun atas dasar takwa. “Janganlah kamu bersembahyang dalam Masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya Masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya Masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”. (QS. At Taubah : 108). 

Makam Rasulullah SAW

Makam (pusara) Rasulullah SAW terletak di sebelah timur Masjid Nabawi. Di tempat ini dahulu terdapat dua rumah, yaitu rumah Rasulullah SAW bersama Aisyah dan rumah Ali dengan Fatimah. Sejak Rasulullah SAW wafat pada tahun 11 H (632 M), rumah Rasulullah SAW terbagi dua. Bagian arah kiblat (selatan) untuk makam Rasulullah SAW dan bagian utara untuk tempat tinggal Aisyah. Sejak tahun 678 H (1279 M), pada masa Dinasti Mamluk, di atasnya dipasang Kubah Hijau (Green Dome). Tepat di bawah Kubah Hijau jasad Rasulullah SAW dimakamkan. Di situ juga dimakamkan kedua sahabat, Abu Bakar (Khalifah Pertama) dan Umar bin Khattab (Khalifah Kedua) yang dimakamkan dibawah kubah, berdampingan dengan makam Rasulullah SAW.

Raudhah

Al Raudhah adalah ruang di bagian depan sisi kiri Masjid Nabawi Madinah, terletak di antara mimbar dan kamar Rasulullah SAW. Bagi jutaan jamaah haji dari seluruh penjuru dunia yang sedang berada di Madinah, Raudhah menjadi salah satu tempat yang paling dituju untuk bermunajat dalam rangkaian ibadah, setelah Arafah dan Multazam di Masjidil Haram. Raudhah adalah tempat yang memiliki keutamaan karena rahmat dan anugerah kebahagiaan yang turun ke tempat itu dipercaya seperti anugerah yang turun ke taman surga, karena banyaknya dzikir kepada Allah SWT yang dilakukan terus menerus ditempat itu. Raudhah juga dianggap sebagai taman surga, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah. Rasulullah bersabda : “Diantara rumah dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surge, dan mimbarku di atas telingaku”.

Makam Baqi

Baqi adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi, letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Ustman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan.

Jabal Uhud

Jabal Uhud adalah bukit yang mencintai kita dan kita mencintainya. Begitu Nabi bersabda soal Jabal Uhud, bukit kemerahan yang menjadi saksi gugurnya para syuhada di Madinah. Uhud adalah kawasan perang besar antara kaum Muslim dengan kafir Quraisy yang peristiwanya akan terus dikenang hingga akhir masa.

Masjid Qiblatain

Masjid Qiblatain atau Masjid dua kiblat adalah salah satu masjid terkenal di Madinah. Masjid ini mula-mula dikenal dengan nama Masjid Bani Salamah, karena Masjid ini dibangun di atas bekas rumah Bani Salamah. Pada permulaan Islam, orang melakukan Shalat dengan kiblat kea rah Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa Palestina). Baru belakangan turun wahyu kepada Rasulullah SAW untuk memindahkan kiblat kea rah Masjidil Haram di Mekkah. Peristiwa itu terjadi pada tahun kedua Hijriah hari senin bulan rajab waktu Dzuhur di Masjid Bani Salamah ini. Ketika itu Rasulullah SAW tengah shalat dengan menghadap kea rah Masjidil Aqsa. Di tengah shalat, tiba-tiba turunlah wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 : “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Alkitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya, dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”. (QS. Al Baqarah : 144).

Khandak (Masjid Khamsah)

Terletak di kaki bukit Sala sekitar 3 km sebelah barat laut Masjid Nabawi. Sejarah Masjid Khamsah ini berawal dari perang Ahzab. Kaum muslimin sebanyak 3000 pasukan berhadapan dengan pasukan koalisi yang terdiri dari 4000 pasukan kafir Quraisy yang bergabung dengan pasukan Yahudi dari Bani Quaraidhah dan lain-lain sebanyak 6000 orang, sehingga pasukan gabungan itu berjumlah 10.000 orang. Untuk menghadapi pasukan Ahzab ini, Salman al-Farisi (Baca Kisah Salman Al-Farisi Pencari Kebenaran Sejati) memberikan masukan yang cemerlang dengan cara membuat parit (Khandaq) sepanjang kurang lebih 2,5 km, kedalaman kurang lebih 3,5 meter dan lebar kurang lebih 4,5 meter. Kaum muslimin bertahan di belakang parit itu, sehingga pasukan lawan mendapat kesulitan untuk menyerang secara langsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar