Senin, 01 September 2014

Akhlak Islami Hiasan Indah Dalam Sebuah Kehidupan

Akhlak
Sajadah Muslim - Istilah kuno ataupun ketinggalan zaman merupakan gelar atau julukan yang sering dilontarkan oleh kaum muda-mudi zaman ini terhadap seseorang yang mereka anggap sok memperhatikan akhlak atau adab Islami, Sebuah kondisi yang sangat disayangkan jika ini terjadi di Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Keadaan yang seperti ini akan bertambah parah terkhusus pada saat umat Islam sudah tidak lagi memperdulikan lagi akhlak dan adab Islami, terlebih slogan “siapa cepat dia dapat”, “siapa kuat dia yang menang” dijadikan sandaran dalam mencari berbagai macam keuntungan dunia. Tentunya kondisi yang seperti ini tidak akan menjadikan suasana dalam hidup semakin tenang, bahkan keadaan ini justru menjadi sebab keterpurukan sebuah negeri.
Akhlak dan adab dalam agama ini memiliki kedudukan yang tinggi dihadapan Allah SWT dan Rasul-Nya SAW. Tidaklah Rasulullah SAW diutus ke dunia ini kecuali sebagai penyempurna akhlak atau budi pekerti yang mulia, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (H.R. Ahmad dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 45).
Dengan akhlak dan adab yang mulia inilah Rasulullah SAW menghiasi hidupnya dalam rumah tangganya, keluarga, di hadapan sahabatnya, dan di hadapan umat secara umum. Termasuk para pembesar-pembesar Quraisy yang kafir ketika saat itu, beliau ,menyikapi mereka di atas koridor akhlak dan adab yang mulia. Sebuah pengakuan yang begitu indah dari sahabat Anas bin Malik ra sebagaimana telah disebutkan oleh Al-Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya : “Aku telah berkhidmat (menjadi pelayan) Rasulullah SAW selama 10 tahun, beliau tidak pernah mengatakan kepadaku “ah” dan tidak bertanya jika aku telah melakukan sesuatu kenapa kamu melakukannya ?, dan pada sesuatu yang tidak pernah aku lakukan beliau tidak mengatakan “mengapa kamu tidak melakukannya ?’ Rasulullah SAW adalah orang yang paling baik akhlaknya” (H.R. Al-Bukhari no. 3561/Muslim no. 2309).
Hal tersebut merupakan rahmat dan karunia dari Allah SWT yang telah diberikan kepada Rasulullah SAW, sehingga Allah SWT mengingatkan besarnya rahmat yang telah diberikan-Nya, sebagimana Firman-Nya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar niscaya mereka akan menjauh dari sekelilingmu, maka maafkanlah mereka dan mohonkan ampun untuk mereka serta bermusyawarahlah dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah bertekad bulat, maka bertawakallah ! Karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya (Ali Imran : 159).
Sahabat ‘Abdullah bin Umar bin Al-Khatthab ra berkata, “Aku menjumpai sifat Rasulullah SAW dalam kitab-kitab terdahulu, bahwa beliau tidak pernah berkata kasar, kotor, dan tidak pula berteriak-teriak di pasar serta tidak membalas perbuatan jelek dengan kejelekan, sebaliknya beliau sangat pemaaf” (Tafsir Ibnu Katsir 1/516).
Demikianlah akhlak manusia termulia ini. Tidak ada perkara yang lebih indah dalam sebuah kehidupan jika terwarnai dengan kemuliaan akhlak dan budi pekerti, rasa cinta dan kasih sayang, keharmonisan akan terjalin dalam rumah tangga jika setiap individu atau umat Islam menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia. 
 
 

Akhlak Tercela dalam Islam


Akhlak-tercela-dalam-Islam
Sajadah Muslim - Akhlak tercela adalah sikap yang menunjukkan seseorang melanggar larangan Allah SWT. Sikap ananiah (egois), gadab (marah), dan hasad adalah bentuk sikap-sikap yang dilarang oleh Allah SWT untuk diterapkan manusia. Berikut pembahasan mengenai ananiah (egois), gadab (marah), dan hasad.
Ananiah
Ananiah (egois) artinya sifat orang yang selalu mementingkan diri sendiri. Adapun orangnya disebut individualis. Sikap ananiah dapat ditemukan dengan mudah dalam kehidupan manusia modern. Terutama kalangan masyarakat atas. Mereka banyak yang tidak kenal dengan tetangga. Apa yang terjadi dengan tetangga pun tidak mereka pedulikan. Yang penting bagi mereka, pagi berangkat bekerja, malam kembali ke rumah untuk beristrirahat. Begitulah kira-kira kehidupan rutin mereka.
Sebenarnya kehidupan semacam itu justru bertentangan dengan hakikat manusia sebagai makhluk social. Artinya manusia tidak dapat hidup tanpa orang lain. Bayangkan, bukankah untuk bisa berpakaian saja, kita membutuhkan peran orang banyak. Untuk bisa makan juga membutuhkan peran orang lain, yaitu orang yang menyediakan beras, lauk pauk dan sebagainya. Karena itu, kita harus bisa hidup bersama dengan orang lain. Tanpa orang lain kita bukan apa-apa dan tidak akan bisa menjadi apa-apa. Sifat ananiah bertentangan dengan agama Islam. Karena Islam tidak pernah menganjurkan atau membolehkan pemeluknya untuk menjadi orang yang egois di tengah-tengah masyarakat. Allah SWT memerintahkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan, dan Allah SWT melarang kita untuk tolong-menolong dalam hal kejelekan. Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. Orang yang egois biasanya membangga-banggakan diri sendiri, menganggap orang lain hina dan rendah. Padahal Allah SWT dengan tegas tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. Firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 36 : “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”.
Contoh perilaku Ananiah : di dalam bersikap selalu ingin menang sendiri, tidak mau mengerti dan memahami perasaan orang lain, selalu mengganggu kenyamanan hidup orang lain, tidak mau mendengar saran atau kritikan orang lain. Menghindari perilaku ananiah : Menyadari bahwa perbuatan ananiah dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain, menyadari bahwa perilaku ananiah apabila dibiarkan akan mengarah pada sikap takabur dibenci Allah SWT, menyadari bahwa manusia diciptakan sama dan mempunyai hak yang sama, menekan bahwa nafsu dan memupuk sikap tenggang rasa.
Gadab (marah)
Marah adalah sifat yang semula ada pada semua orang, antara mereka ada yang cepat marah dan ada yang lemah lembut. Marah bukanlah suatu sifat yang boleh dibuat serta merta, malah ia biasanya didahului sesuatu yang menyebabkan seseorang itu marah, perasaannya memberontak dan akan bertindak kasar. Seseorang yang sedang marah akan hilang kewarasan pikirannya. Pertimbangannya sudah hilang, lidahnya asyik memaki dan mengejek-ejek. Kadang-kadang perasaan marah berkelanjutan sehingga menimbulkan permusuhan antara keluarga dan sahabat, dan lebih aneh lagi ada orang yang berkelahi dengan benda-benda tidak berakal. Seorang pemarah tergolong lemah imannya, karena berpandangan picik dan tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya. Sifat ini berbeda dengan perintah Allah SWT untuk tidak cepat marah. Allah SWT berfirman : “dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan”. (Q.S. Ali Imran 134).
Contoh perilaku gadab : lebih cenderung melakukan tindakan-tindakan yang kasar, seperti menggebrak meja, membanting gelas, dan membunuh. Mudah tersinggung apabila ada perbuatan atau perkataan orang lain yang tidak berkenan di hati. Tidak menyelesaikan masalah secara arif dan bijaksana. Mudah terpancing emosi. Untuk menghindari perilaku gadab kita harus senantiasa membaca istigfar sambil menarik nafas panjang, meninggalkan factor-faktor yang menyebabkan timbulnya marah, menyadari bahwa perilaku amarah sangat dibenci Allah SWT dan manusia, berusaha belajar memiliki sikap lapang dada dan mudah memaafkan orang lain.
Hasad (dengki)
Hasad artinya menaruh perasaan benci, tidak senang yang amat sangat terhadap keberuntungan orang lain. Hasad biasanya berkaitan dengan sifat iri. Dengki atau sirik atau hasud (hasad) itu tidak sekadar dosa biasa, bahkan dianggap berbahaya, karenanya harus dijauhi. Dalam Al-Quran sendiri dalam surat Al-Falaq, Allah SWT memerintah Nabi Muhammad SAW untuk berlindung dari tindakan penghasud. Ini cukup menunjukkan betapa bahayanya tindakan hasud tersebut. Mengapa hasud itu sangat berbahaya ? Pertama, bermula dari ketidak senangan terhadap kebahagiaan seseorang, biasanya hasud lantas diiringi dengan keinginan mencelakakan orang tersebut. Kedua, ia merupakan serangan sepihak, tanpa orang yang dihasud tahu kapan dan dari mana asalnya serangan. Serangan sepihak seperti ini tentu lebih berbahaya, karena pihak yang diserang tidak punya persiapan yang matang untuk balas melawan atau bertahan.
Serangan di sini tidak terbatas pada hal-hal yang bersifat fisik, tapi juga berwujud fitnah. Ketiga, disamping berbahaya bagi orang lain, hasud adalah sumber kesengsaraan bagi diri penghasud. Rasulullah SAW bersabda “Jauhilah olehmu semua kedengkian, sebab kedengkian itu memakan segala kebaikan, sebagaimana api melalap kayu bakar yang kering”. Ini artinya, kebaikan-kebaikan yang kita lakukan tidak ada artinya jika kita masih suka menghasud. Contoh perilaku hasud : tidak mensyukuri setiap nikmat yang diberikan Allah SWT kepada kita, tidak senang atas keberhasilan atau kebahagiaan orang lain, tertawa di atas penderitaan orang lain, rasa tidak percaya diri atas kekurangan ataupun kelebihan yang kita miliki, timbulnya keinginan untuk mencelakakan orang lain. Untuk menghindari perilaku hasad kita harus mensyukuri setiap nikmat yang diberikan Allah SWT, menyadari bahwa perilaku hasad sangat berbahaya dan harus dijauhi, menyadari bahwa perilaku hasud dapat menghapus segala kebaikan yang telah dilakukan apabila masih suka menghasud.
Gibah (menggunjing)
Gibah atau yang dikenal sekarang dengan kata “Gosip” merupakan hal yang biasa di zaman sekarang ini. Gibah adalah mengumpat atau menggunjing, yaitu suatu perbuatan atau tindakan yang membicarakan aib seseorang di hadapan orang lain. Karena dirinya merasa lebih baik dan benci terhadap orang tersebut. Perbuatan mengumpat dan menggunjing termasuk perbuatan tercela. Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al Hujurat ayat 12 yang berbunyi : “Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat Lagi Maha Penyayang”.
Contoh perilaku Gibah : Membicarakan keburukan orang lain melalui lisan seperti antar tetangga yang satu dengan yang lain, Membicarakan keburukan orang lain melalui bahasa isyarat, Membicarakan keburukan orang lain melalui gerakan tubuh dengan maksud mengolok-ngolok, Membicarakan keburukan orang lain melalui media masa tanpa ada maksud untuk kebaikan. Perilaku untuk menghindari Gibah : Selalu mengingat bahwa perbuatan gibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah SWT, Selalu mengingat bahwasanya timbangan kebaikan gibah akan pindah kepada orang lain yang digunjingkannya, Hendaklah orang yang melalukan gibah mengingat terlebih dahulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya, Menjauhi factor-faktor yang dapat menimbulkan terjadinya gibah, Senantiasa mengingatkan orang-orang yang melakukan gibah.
Namimah (mengadu domba)
Namimah artinya mengadu domba, yaitu memfitnah dua orang supaya saling bermusuhan. Sikap namimah sangat dicela oleh Agama Islam. Orang yang mengadu domba disebut sebagai orang yang fasik, sehingga segala perkataannya harus dicari tahu kebenarannya terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al Hujurat ayat 6 yang berbunyi : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesali perbuatanmu itu”.
Contoh perilaku Namimah : Mempunyai maksud yang tidak baik terhadap orang lain terutama orang yang sedang diadu domba, Terlalu mudah percaya kepada orang lain tanpa mengetahui kebenarannya, Suka berkumpul atau menggosip, Provokator atau menjadi provokator. Perilaku untuk menghindari Namimah : Menyadari bahwa perilaku Namimah menyebabkan seseorang tidak masuk surge meskipun rajin beribadah, Jangan mudah percaya pada seseorang yang memberikan informasi negative tentang orang lain, Menghindari factor-faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku namimah seperti berkumpul tanpa ada tujuan yang jelas dan menggosip.

Hewan Yang Halal Dan Haram Dimakan

Hewan-Halan-Dan-Haram
Sajadah Muslim - Allah SWT menciptakan berbagai macam hewan yang ada di dunia ini sebenarnya untuk dapat dimanfaatkan oleh manusia. Ada yang dimanfaatkan dagingnya, bulunya, tenaganya, dan lain-lain. Ada berbagai manfaat hewan dengan berbagai macam manfaatnya ! Hewan yang dimanfaatkan dagingnya untuk dimakan perlu diperhatikan, karena menurut Islam tidak semua hewan dapat dimakan dagingnya, ada hewan yang halal untuk dimakan ada pula hewan yang haram untuk dimakan.

Hewan Yang Halal Dimakan

Kata halal mengandung makna boleh, dengan kata lain, obyek kata halal tersebut boleh dinikmati oleh manusia. Hewan yang halal artinya hewan yang boleh kita nikmati menurut aturan syar’i agama Islam. Status halal tersebut membuat kita tidak ragu lagi untuk mengonsumsinya sebagaimana perintah Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 168 : “Wahai para manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi dengan halal dan tayyib dan janganlah kamu mengikuti setan. Sungguh setan musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah : 168).
Status halal pada hewan telah ditentukan dalam Al-Quran dan hadist Rasulullah SAW. Oleh karenanya, kita tidak diperbolehkan menghalalkan hewan yang telah secara nyata dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Demikian pula sebaliknya, apabila Allah SWT dan Rasul-Nya telah menentukan suatu hewan haram, kita tidak boleh menghalalkannya meskipun mungkin kita suka mengonsumsinya.

Jenis-Jenis Hewan Yang Halal Dimakan

  1. Hewan yang hidup di darat, hewan darat yang halal di antaranya dari jenis hewan ternak kecuali babi, hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 1 : “Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu……”. Contoh hewan darat yang halal dikonsumsi adalah unta, sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, ayam, itik, dan sebagainya. Hewan yang halal namun jarang dikonsumsi manusia adalah kuda. Rasulullah SAW bersabda : “Dari Jabir, Nabi Muhammad SAW telah memberi izin memakan daging kuda”. (HR. Bukhari dan Muslim).
  2. Hewan yang hidup di laut, semua hewan yang hidup di air adalah halal mengonsumsinya, baik hewan tersebut mati dengan sendirinya atau mati karena sebab lain. Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 96 : “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan…..”. hal ini diperkuat dengan Sabda Rasulullah SAW : “(Laut itu) suci airnya dan halal bangkainya”. (HR. Malik).
  3. Hewan-Hewan yang dihalalkan dalam hadist : Belalang, Kelinci, Keledai liar, Ayam

Manfaat Dari Hewan Halal

Allah menghalalkan segala macam hewan yang baik dan mengharamkan hewan yang buruk untuk manusia. Sesuatu yang baik pasti akan mendatangkan manfaat bagi manusia karena sesuatu yang buruk akan berdampak kerusakan bagi manusia. Berikut manfaat hewan yang halal :
  1. Menyehatkan tubuh dan memenuhi zat-zat yang dibutuhkan dalam tubuh karena hewan termasuk sumber protein bagi manusia.
  2. Melatih manusia untuk senantiasa bersyukur atas nikmat dan karunia Allah SWT yang sangat besar.
  3. Melatih manusia menjadi seorang yang bersih dengan mengonsumsi makanan  yang halal dan baik.
  4. Mendorong manusia untuk senantiasa berpikir positif dan menajamkan mata hati.

Hewan Yang Haram Dimakan

Hewan yang haram adalah jenis hewan yang dilarang untuk memakannya atau jenis hewan halal tetapi proses penyembelihannya tidak menyebut asma Allah (membaca basmallah). Bagi umat Islam, dalam keadaan bagaimana pun hukumnya haram mengonsumsinya karena sesuatu yang diharamkan harus ditinggalkan.

Jenis-Jenis Hewan Yang Haram Dimakan

  1. Hewan yang dengan jelas dinyatakan haram, seperti yang di Firmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 3 : “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, dan daging babi…..”.
  2. Haram sebab ada petunjuk (dalil) yang langsung menyebutkannya atau dapat dipahami dari maknanya. Hewan kelompok ini sebagai berikut : (1) Hewan buas dan bertaring (2) Hewan pemakan kotoran, disebut hewan jalaiah, contohnya hewan pemakan bangkai, gagak, dan sebagainya (3) Hewan yang tidak boleh dibunuh, contohnya semut, lebah, burung hud-hud, burung suradi (4) Hewan yang dinyatakan jahat dan dibunuh karena membahayakan, seperti ular, tikus, dan anjing (5) Himar jinak (6) Hewan yang menjijikkan, seperti belatung, pacet, kecoak, dan lintah (7) Semua jenis hewan amfibi adalah haram.

Akibat Mengonsumsi Hewan Haram

Semua jenis hewan yang diharamkan bagi umat Islam harus dijauhi dan jangan dimakan karena semua yang dilarang pasti menimbulkan mudarat. Mudarat mengonsumsi jenis hewan yang diharamkan bagi Umat Islam secara umum sebagai berikut :
  1. Dapat terjangkit penyakit jasmani dan rohani
  2. Dimurkai oleh Allah SWT
  3. Merusak organ-organ tubuh orang yang memakannya
  4. Memengaruhi jiwa, watak, dan mental serta akhlak orang yang memakannya
  5. Berdosa dan akibatnya akan terkena azab di neraka

ADAB MAKAN DAN MINUM DALAM ISLAM

Adab-Makan-dan-Minum-Dalam-Islam
Sajadah Muslim - Islam menganjurkan umatnya untuk makan yang halal dan bergizi. Halal berarti tidak ada larangan syar’i untuk menikmatinya, baik karena sifat benda yang dimakan atau cara mendapatkannya. Bergizi artinya mengandung zat-zat yang dibutuhkan tubuh seperti vitamin, karbohidrat, protein, dan lemak. Dengan kita memilih makanan yang baik, diharapkan dapat menjadi sumber energi yang akan mendorong kita untuk berbuat kebajikan. Dengan demikian, makanan tersebut memiliki keberkahan bagi hidup kita. Selain memilih makanan yang baik, ketika kita makan juga dianjurkan dengan beradab yang baik. Firman Allah SWT : “Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah “. (An Nahl :114)

Penjelasan Adab Makan dan Minum dalam Islam

Secara bahasa, adab berarti kehalusan dan kebaikan budi pekerti. Kesopanan tidak hanya diterapkan dalam pergaulan saja. Makan dan minum juga memerlukan aturan dan kesopanan. Islam telah mengatur tata cara makan dan minum sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Makan dan minum yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW adalah aturan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Makan dan minum yang baik harus diawali dan diakhiri dengan bacaan doa. (Baca Meneladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat di Mekkah)
Makanan dan Minuman yang masuk dalam tubuh kita haruslah makanan dan minuman yang halal dan baik, yaitu makanan yang bermanfaat bagi tubuh kita. Makanan dan minuman yang halal dan baik akan berdampak baik pula bagi pikiran dan aktivitas manusia sehari-hari. Makanan yang baik akan bermanfaat bagi tubuh dan dapat menghasilkan pikiran yang baik pula. Begitu pula sebaliknya, makanan yang haram akan berdampak negatif bagi tubuh dan pikiran. Allah SWT memberi kebebasan bagi manusia untuk menikmati segala makanan dan minuman yang baik yang ada di muka bumi ini, selama tidak ada batasan yang melarangnya. Firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu  melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (Ali-Imran : 147)

Adab Makan dan Minum Rasulullah SAW

Rasulullah SAW telah mencontohkan kepada umatnya bagaimana Adab Makan dan Minum yang benar :
Adab Sebelum Makan dan Minum
  • Mencuci kedua tangan
  • Mencuci mulut atau berkumur
  • Membaca basmalah ketika hendak makan dan mengakhirinya dengan membaca hamdalah, hadist yang menjelaskan tentang membaca basmalah sebelum makan dan minum adalah : “Dari Aisyah ra, ia berkata : “Rasulullah SAW telah bersabda, ‘apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah menyebut asma Allah ta’ala. Dan apabila lupa menyebut asma Allah ta’ala pada awalnya, hendaklah ia mengucapkan bismillahi awwalahu wa akhirahu”. (HR. Abu Dawud)
  • Membaca doa, salah satu doa yang dibaca sebelum makan dan minum adalah : “Ya Allah, jadikanlah rezeki yang telah Engkau limpahkan kepada kami rezeki yang berkah, serta jauhkanlah kami dari siksa api neraka”.
Adab Ketika Makan dan Minum
  • Makan dan minum harus dengan duduk
  • Ketika makan tidak boleh berbicara
  • Makan dengan tangan kanan
  • Ketika makan harus tenang, tidak boleh tergesa-gesa, makanan tidak boleh tercecer.
  • Tidak boleh makan sambil berjalan
  • Makan secukupnya jangan berlebihan, makan berlebihan disebut israf, dan israf itu dilarang oleh agama Islam maka ambillah secukupnya saja sesuai dengan kebutuhan. Firman Allah SWT : ”Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.  Sabda Nabi Muhammad SAW : ”Tidaklah anak cucu Adam mengisi wadah yang lebih buruk dari perutnya. Sebenarnya beberapa suap saja sudah cukup untuk menegakkan tulang rusuknya. Kalau dia harus mengisinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Turmudzi, Ibnu Majah, dan Muslim)
  • Hendaklah saat makan tidak membicarakan hal-hal buruk
  • Mengambil makanan atau hidangan yang dekat dan tidak meraih makanan di tempat yang jauh, sebagai pertanda qanaah
  • Apabila makan bersama, dilarang mengambil lagi makanan, kecuali bila sudah mendapat izin
  • Mulailah untuk mengambil makanan dari pinggir dan dilarang dari tengah
  • Tidak boleh mencela makanan tetapi sunah untuk memujinya
Adab Sesudah Makan dan Minum 
  • Setelah makan dan minum hendaknya membaca doa : “Segala puji bagi Allah yang telah member makan dan minum dan telah menjadikan kami sebagai orang Muslim”.
  • Mencuci tangan, Nabi Muhammad SAW bersabda : ”Barangsiapa tertidur sedang di kedua tangannya terdapat bekas gajih, lalu ketika bangun pagi dia menderita suatu penyakit, maka hendaklah dia tidak mencela melainkan dirinya sendiri”. (Riwayatkan Nasa’i dari Aisyah ra)
  • Membersihkan dan mencuci peralatan yang dipakai untuk makan
Semoga kita selalu dalam Ajaran Islam yang lurus dan selalu mengikuti Sunah-Sunah Nabi SAW. Amin !
 
 

Akhlak Terpuji dalam Islam

Akhlak-terpuji-dalam-Islam
Sajadah Muslim - Akhlak Terpuji adalah perbuatan yang menunjukkan seseorang melaksanakan perintah Allah SWT. Zuhud dan Tawakal merupakan dua sifat terpuji (Akhlakul Karimah) yang merupakan perintah Allah SWT. Untuk diterapkan manusia dalam kehidupan ini.
Zuhud dan Tawakal artinya tidak berhasrat terhadap sesuatu yang mubah, padahal ada kesanggupan untuk memperolehnya. Tegasnya zuhud ialah meninggalkan dan menjauhi keduniaan karena ibadah dan lebih cinta akan kehidupan akhirat. Dari segi kadarnya, zuhud itu dapat dibagi atas tiga tingkatan, yaitu :
1.    Derajat pertama (terendah), yaitu menghindari dunia padahal hatinya sangat berkeinginan dan sangat tertarik, tetapi berusaha sekuat-sekuatnya untuk menghindarinya dan merasa cukup dengan yang sudah dimiliki.
2.    Derajat kedua, yaitu meninggalkan keduniaan karena pandangan rendah dan hina terhadap orang yang rakus dan tamak terhadap harta.
3.    Derajat ketiga, yaitu meninggalkan dunia karena zuhud semata-mata adanya pandangan bahwa dunia serta segala isi dan kesenangannya tidak berarti sedikit pun dibandingkan dengan kenikmatan akhirat.
Tawakal adalah sikap berserah diri kepada Allah SWT setelah melakukan usaha secara maksimal. Perwujudannya adalah sikap menerima dengan ikhlas atas segala yang diberikan Allah SWT dari usaha yang dilakukan. Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 23 yang berbunyi : “Dan hanya kepada Allah, hendaknya kamu bertawakal jika kamu benar-benar orang yang beriman”.
Perilaku Zuhud yaitu :
1.   Apabila Allah SWT memberikan berkah kepada hamba-Nya berupa harta yang halal dan hamba itu sendiri bersyukur kepada Allah SWT atas berkah itu, maka sikap zuhud berkenaan dengan harta seperti itu, menurut syariat-Nya makruh.
2.     Apabila hamba yang berzuhud miskin tetapi sabar terhadap keadaannya, bersyukur atas apa pun yang telah dianugerahkan Allah SWT kepadanya, dan berpuas diri dengan apa yang telah Allah berikan kepadanya, maka hal itu lebih baik dari pada berusaha memperbanyak kekayaan di dunia. Allah SWT menghimbau umat manusia untuk bersikap zuhud berkenaan dengan pemerolehan kekayaan, melalui Firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 77 : “Katakanlah : Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun”.
3.     Apabila seorang hamba membelanjakan harta dalam kepatuhan kepada Allah SWT bersabar dan tidak mengajukan keberatan kepada apa yang dilarang oleh syariat untuk dia lakukan dalam kesulitan hidup, maka adalah lebih baik baginya bersikap zuhud terhadap hal-hal yang dihalalkan.
4.   Bagi seorang hamba yang memutuskan untuk tidak bersikap zuhud dengan sengaja terhadap hal-hal yang halal, tidak pula berusaha memenuhi keperluan-keperluannya secara berlebihan, karena menyadari rezeki yang diberikan Allah SWT. Apabila Allah menganugerahkan kepadanya harta yang halal, dia harus bersyukur kepada Allah SWT. Apabila Allah menentukan dia berada pada batas kecukupan hidup, maka dia hendaknya tidak memaksakan diri mencari kemewahan, karena kesabaran merupakan sesuatu yang paling utama bagi pemilik harta yang halal.
Perilaku Tawakal :
1.      Berusaha memperoleh sesuatu yang dapat memberikan manfaat kepada orang lain
2.      Meneriman segala ketentuan Allah SWT dengan ridha terhadap diri dan keadaannya.
3.      Tidak mudah berkeluh kesah dan gelisah.
4.      Apabila mendapat karunia dari Allah SWT selalu bersyukur.
Membiasakan perilaku zuhud dalam kehidupan sehari-sehari berkenan dengan pengertian zuhud masing-masing orang berbicara sesuai dengan zamannya masing-masing dan menunjukkan batas yang ditetapkannya sendiri. Oleh karena itu kita harus membiasakan perilaku zuhud dalam kehidupan sehari-sehari dengan cara, mengurangi keinginan untuk memperoleh dunia, meninggalkan dunia sebagaimana ia adanya, memandang dunia ini hina, tenang ketika berpisah dari harta milik, membebaskan hari dari sebab-sebab sekunder dan membebaskan tangan dari harta benda, menjadi orang asing di dunia ini, menjadikan hari kosong dari sesuatu yang tidak memilikinya.
Membiasakan perilaku tawakal dalam kehidupan sehari-hari, sikap tawakal menjadi penting dalam kehidupan sehari-hari, karena akan membuahkan perilaku terpuji. Jika mendapatkan keberhasilan senantiasa bersyukur dan tidak sombong. Itu karena menyadari segala sesuatu yang terjadi merupakan kehendak Allah SWT yang terbaik bagi dirinya. Begitu pula sebaliknya, jika mengalami kegagalan senantiasa bersabar dan ikhlas. Tidak putus asa dan tidak menyalahkan orang lain. Tidak larut dalam kesedihan serta berusaha meningkatkan usahanya agar dapat meraih keberhasilan. Selalu ingat bahwa manusia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apa yang dikehendakinya. Segala yang terjadi merupakan kewenangan Allah SWT. Bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai kemampuan, kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT itulah konsep tawakal yang sebenarnya. Sebaliknya, meninggalkan usaha dengan alasan tawakal, jelas merupakan kesalahan mengartikan makna tawakal itu sendiri. Berpangku tangan, menunggu keajaiban dari langit tanpa upaya konkret merupakan bentuk keputus asaan.
Shalat Qasar
Shalat-Qasar
Sajadah Muslim - Shalat Qasar adalah meringkas bilangan rakaat dalam shalat fardu dari empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat. Oleh karena itu, shalat fardhu yang jumlah rakaatnya kurang dari empat tidak boleh diqasar seperti shalat Maghrib dan shubuh. Mengerjakan shalat Fardhu dengan qasar boleh dilakukan bagi orang yang telah memenuhi syarat untuk mengqasar. Hukum melaksanakan shalat qasar adalah mubah diperbolehkan jika syaratnya terpenuhi, seperti firman Allah SWT dalam Al-Quran surat An-Nisa 101 : “Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqasar shalat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu”.
Seseorang dinyatakan sah dalam mengqasar shalatnya apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut : berniat untuk mengqasar shalatnya, shalat yang diqasar meliputi shalat yang diperbolehkan untuk diqasar, yaitu shalat dzuhur, azhar, dan isya, perjalanan yang ditempuh memenuhi syarat untuk mengqasar shalat yaitu 76,8 km, perjalanan yang ditempuh bertujuan baik, misalnya bersilahturrahmi, berdagang, atau menuntut ilmu.
Tidak semua orang diperbolehkan mengqasar shalat. Seseorang diperbolehkan mengqasar shalat apabila dalam keadaan sakit, tidak aman, atau dalam perjalanan jauh, sabda Rasulullah SAW : “Allah mewajibkan shalat melalui Nabimu (Nabi Muhammad SAW) empat rakaat ketika menetap dan dua rakaat ketika berada dalam perjalanan.” (H.R. Muslim)
Cara melakukan Shalat Qasar
Ambil contoh shalat qasar Dzuhur, tata caranya sebagai berikut :
  1. Berniat shalat dengan cara qasar, jika dilafalkan sebagai berikut : “Saya berniat shalat dzuhur dua rakaat diqasar karena Allah Ta’ala
  2. Takbiratul ihram
  3. Shalat dua rakaat
  4. Salam.
Shalat Jamak Qasar
Dalam kondisi tertentu, keringanan berupa shalat jamak dan qasar dapat dilakukan secara bersamaan yaitu dengan shalat jamak qasar. Apabila bepergian jauh, seseorang diperbolehkan mengerjakan shalat dengan menjamak dan sekaligus mengqasarnya. Maksudnya mengerjakan dua shalat fardu dalam satu waktu, sekaligus meringkas bilangan rakaatnya, baik pada waktu yang awal (jamak takdim) maupun pada waktu yang akhir (jamak takhir).
Cara mengerjakan jamak qasar adalah sebagai berikut :
  1. Shalat Jamak Takdim dengan Qasar
  1. Shalat  Dzuhur dan Azhar
Cara mengerjakannya yaitu shalat dzuhur dua rakaat kemudian dilanjutkan shalat azhar dua rakaat, shalat dzuhur dan azhar dikerjakan pada waktu dzuhur. Bacaan dan gerakannya seperti shalat fardhu, yang berbeda hanya niatnya
  1. Shalat Maghrib dan Isya
Cara mengerjakannya yaitu shalat Maghrib dahulu tiga rakaat, kemudian dilanjutkan dengan shalat Isya dua rakaat. Shalat Maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu maghrib. Bacaan dan gerakannya seperti shalat fardhu, yang berbeda hanya niatnya.
  1. Shalat Jamak Takhir dengan Qasar
Contoh shalat jamak takhir dengan qasar adalah shalat dzuhur dan azhar. Cara mengerjakannya yaitu shalat dzuhur dahulu dua rakaat, kemudian dilanjutkan shalat Azhar dua rakaat. Shalat dzuhur dan azhar ini dikerjakan pada waktu azhar. Gerakan dan bacaannya seperti shalat dzuhur dan azhar, yang berbeda hanya niatnya.  
 
 

Shalat Jamak

Shalat-Jamak
Sajadah Muslim - Islam adalah agama yang member kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah SWT. Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada Umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan shalat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu. Apa sajakah itu ? 
Shalat jamak adalah mengumpulkan dua waktu shalat fardu dan dikerjakan dalam satu waktu, pada waktu awal atau akhir. Misalnya shalat Maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu Maghrib atau waktu Isya. Hukum mengerjakan shalat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan. Rasulullah SAW bersabda, “Dari Anas, ia berkata : Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan shalat dzuhur sampai waktu azhar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua shalat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk dzuhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan shalat dzuhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat)” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dari hadist tersebut bahwa Rasulullah pernah menjamak shalat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal tersebut menunjukkan bahwa menggabungkan dua shalat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu. Shalat jamak dibedakan menjadi dua macam yaitu, Jamak Takdim dan Jamak Takhir. Jamak Takdim adalah dua shalat yang dikerjakan dalam satu waktu, yaitu pada waktu yang awal, contoh : shalat Maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu shalat Maghrib, shalat Dzuhur dan Azhar dikerjakan pada waktu shalat Dzuhur. Sedangkan Jamak Takhir adalah dua shalat fardu yang dikerjakan dalam satu waktu, yaitu pada waktu yang akhir, contoh : Shalat Maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu shalat Isya, Shalat Dzuhur dan Azhar dikerjakan pada waktu shalat Azhar.
Seseorang yang melakukan shalat jamak harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan syaratnya. Jika syarat-syaratnya tidak dipenuhi, shalatnya tidak sah. Syarat Jamak Takdim yaitu berniat untuk melakukan shalat jamak takdim, shalat jamak takdim dikerjakan, tidak diselingi apapun antara shalat yang pertama dan shalat yang kedua. Syarat Jamak Takhir yaitu berniat ingin mengerjakan shalat jamak takhir pada saat masuknya waktu shalat yang pertama, shalat jamak takhir dilakukan secara berurutan, antara shalat yang pertama dan kedua tidak diselingi apapun.
Tidak setiap orang diperbolehkan melakukan shalat fardu dengan jamak. Orang-oarang yang diperbolehkan melakukan shalat fardu dengan jamak antara lain : orang yang sedang dalam keadaan sakit, orang yang sedang bepergian, orang yang shalat jamaah di masjid lalu hujan lebat edangkan rumahnya jauh, para jamaah haji ketika akan berangkat dari Arafah ke Muzdalifah, yakni jamak takdim antara shalat Dzuhur dan Azhar serta jamak takhir antara shalat Maghrib dan Isya.
Praktik Shalat Jamak Takdim dan Takhir
Cara melakukan Shalat Jamak Takdim
Misalnya shalat Dzuhur dengan Azhar : Shalat Dzuhur dahulu empat rakaat kemudian shalat Azhar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu dzuhur. Tata caranya sebagai berikut :
  1. Berniat shalat dzuhur dengan jamak takdim, “saya berniat shalat dzuhur empat rakaat digabungkan dengan shalat azhar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”
  2. Takbiratul ihram
  3. Shalat dzuhur empat rakaat seperti biasa
  4. Salam
  5. Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (Azhar) jika dilafalkan “Saya berniat shalat azhar empat rakaat digabungkan dengan shalat dzuhur dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”
  6. Takbiratul Ihram
  7. Shalat Azhar empat rakaat seperti biasa
  8. Salam.
Cara melakukan Shalat Jamak Takhir
Misalnya Shalat Maghrib dengan Isya : boleh shalat Maghrib dulu tiga rakaat kemudian shalat Isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu Isya.
Tata caranya sebagai berikut :
  1. Berniat menjamak shalat Maghrib dengan jamak takhir, bila dilafalkan yaitu “Saya berniat shalat Maghrib tiga rakaat digabungkan dengan shalat Isya dengan jamak takhir karena Allah Ta’ala”.
  2. Takbiratul ihram
  3. Shalat Maghrib tiga rakaat seperti biasa
  4. Salam
  5. Berdiri dan berniat shalat yang kedua (Isya), jika dilafalkan sebagai berikut : “Saya berniat shalat Isya empat rakaat digabungkan dengan shalat Maghrib dengan jamak takhir karena Allah Ta’ala.
  6. Takbiratul ihram
  7. Shalat Isya empat rakaat seperti biasa.
  8. Salam.                                                                                                                                                
 

Tata Cara Shalat Idul Fitri Yang Benar

Tata-cara-shalat-idul-fitri
Sajadah Muslim ~ Yang dimaksud dengan shalat Idul Fitri adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada hari raya Idul Fitri yaitu tepat pada tanggal 1 Syawal Tahun Hijriah setelah melewati bulan suci Ramadhan (bulan puasa). Mengenai hukum shalat idul fitri adalah sunnah Mu’akkad, telah kita ketahui bahwa selain shalat fardhu lima waktu hukum shalat tersebut adalah sunnah.

Waktu pelaksanaan shalat idul fitri pada tanggal 1 Syawal mulai terbit matahari sampai matahari tergelincir (datang waktu Dzuhur).

Cara Mengerjakan Shalat Sunnah Idul Fitri

Cara mengerjakan shalat hari raya idul fitri itu sama dengan cara mengerjakan shalat-shalat sunnah yang lain, hanya saja dalam rakaat pertama membaca takbir 7 kali dan dalam rakaat yang kedua membaca takbir 5 kali. Dan dikerjakan secara berjamaah dan berbeda pula pada lafazd niatnya.

Lafazd Niat Shalat Idul Fitri
USHOLLI SUNNATA LI ‘IIDIL FITHRI ROK’ATAINI LILLAAHI TA’AALA. ALLAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat hari raya Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala. Allaahu Akbar”.

Bilangan Rakaat Shalat Sunnah Idul Fitri
Adapun mengenai bilangan rakaat shalat Idul Fitri adalah hanya dua rakaat tidak memakai adzan dan iqamat dan sesudah selesai shalat diadakan Khutbah.
Anjuran Shalat Sunnah Idul Fitri

Nabi Muhammad SAW bersabda : “Dari Ummu ‘Athyyah berkata : “Kami diperintahkan keluar (untuk) shalat hari raya, bahkan anak-anak gadis (juga diperintahkan) keluar dari pingitannya (untuk) shalat hari raya, juga perempuan-perempuan yang sedang haid (datang bulan), namun mereka hanya berada di belakang orang banyak maka mereka turut bertakbir dan berdoa bersama-sama dan mereka mengharapkan memperoleh keberkahan dan kesucian hari itu”. (HR. Bukhari).

Doa Setelah Mengerjakan Shalat Sunnah Idul Fitri

Mengenai doa setelah shalat hari raya Idul Fitri dipusatkan untuk mohon ampunan dan berkah rezikinya serta dimudahkan untuk beribadah kepada Allah.

Takibaran Di Hari Raya Idul Fitri

Kita disunnahkan untuk memperbanyak membaca takbir, tahlil dan tahmid yang sering disebut takbiran. Adapun waktunya membaca takbir adalah takbiran dimulai dari terbenamnya matahari sampai imam berdiri untuk mengerjakan shalat idul fitri.

Lafazd Takbiran

ALLAAHU AKBARU-ALLAAHU AKBARU-ALLAAHU AKBARU LAA ILAAHA ILLAALAAHU WALLAAHU AKBARU ALLAAHU AKBARU WA LILLAAHIL ILHAM 3 X. ALLAAHU AKBARU KABIIRON WAL HAMDU LILLAAHI KATSIIRON WA SUBHAANALLAAHI BUKROTAN WAASHIILAN LAA ILAAHA ILLAALLAAHU WA LAA NA’BUDU ILLAA IYYAAHU MUKHLISHIINALAHUDDIINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUNA. LAAILAAHA ILLAALLAAHU WAHDAHU SHODAQO WA’DAHU’ WA NASHORO ‘ABDAHU WA A’AZZA JUNDAHU WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAHU. LAA ILALAHA ILLAALLAAHU WALLAAHU AKBARU. ALLAAHU AKBARU WA LILLAAHIL HAMDU.

Artinya : “Allah Maha Besar 3 X tidak ada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah, Allah Maha Besar dan Maha Agung dan segala puji bagi Allah dengan yang sebanyak-banyaknya. Dan Maha Suci Allah pagi dan sore. Tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan tidak ada yang kami sembah selain Dia, dengan ikhlas kami beragama kepada-Nya, sekalipun orang-orang kafir membenci. Tidak ada Tuhan selain Allah sendiri-Nya, benar janji-Nya, Dia menolong hamba-Nya. Dia memuliakan tentara-Nya dan mengusir (menghancurkan) musuh dengan sendiri-Nya, Tidak ada Tuhan selain Allah. Allah Maha Besar Allah Maha Besar. Dan segala puji bagi Allah”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar