KEUTAMAAN MEMBERI BUKA ORANG YANG BERPUASA
Apa pahala yang didapatinya bagi yang memberi buka orang puasa?
Alhamdulillah.
Dari Zaid bin
Kholid AL-Juhani berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَن فطَّر صائماً كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيء " .
رواه الترمذي ( 807 ) وابن ماجه ( 1746 ) وصححه ابن حبان ( 8 / 216 ) والألباني في " صحيح الجامع " ( 6415 )
“Barangsiapa yang memberi buka orang puasa, maka baginya pahala semisalnya tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.” HR. Tirmizi, 807. Ibnu Majah, 1746. Dan dishohehkan oleh Ibnu Hibban, 8/216. Dan oleh Al-Bany di shoheh Al-Jami’, 6415.
Syeikhul Islam rahimahullah berkata: “Maksud memberikan buka adalah mengenyangkannya.” Selesai kitab ‘Al-Ikhtiyarat hal. 194. Dahulu salafus sholeh sangat menjaga untuk memberikan makanan dan mereka memandang hal itu termasuk diantara ibadah yang paling mulia.
Sebagian salaf berkata: “Kalau sekiranya saya mengundang sepuluh dari teman-temanku, kemudian memberikan makanan yang disukainya. Itu lebih saya sukai dibandingkan dengan memerdekakan sepuluh (budak) dari anak Ismail. Dahulu banyak dari kalangan salaf lebih mendahulukan (memberi) buka puasa (sementara) dia masih dalam kondisi berpuasa. Diantaranya Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, Dawud At-Thoi, Malik bin Dinar dan Ahmad bin Hanbal. Biasanya Ibnu Umar tidak berbuka melainkan bersama orang-orang yatim dan orang miskin. Dahulu diantara salaf ada yang memberikan makanan kepada saudaranya sementara dia masih berpuasa, duduk dan memberikan pelayanan. Diantara mereka adalah Hasan dan Ibnu Mubarok.
Abu As-Suwar AL-Adawi berkata: “Dahulu orang-orang dari Banu ‘Adi menunaikan shalat di masjid ini. Tidak ada yang berbuka salah satu diantara mereka terhadap makanan dengan kondisi sendirian. Kalau ada orang yang makan bersamanya, maka dia akan makan. Kalau tidak ada, maka makanannya dikeluarkan ke masjid dan makan bersama orang-orang. Dan orang-orang makan bersamanya. Dan ibadah memberikan makanan, akan tumbuh ibadah-ibadah yang banyak diantaranya, saling kasih sayang, saling mencintai kepada orang yang memberikan makanan. Hal itu menjadikan sebab masuk surga. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
" لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا " رواه مسلم ( 54 )
“Kamu semua tidak akan masuk surga sampai beriman, dan tidak (sempurna) keimanan kamu semua sampai saling mencintai diantara kalian.” HR. Muslim, 54. Sebagaimana juga tumbuh duduk bersama orang-orang sholeh dan mengharap pahala dengan membantunya kedalam ketaatan yang dengan makanan anda dapat menguatkan (ibadahnya).(google.co.id)
Dalam hadits Abdullah bin Umar riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang agung dan mulia,
Juga dalam hadits Thalhah bin Ubaidullah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, ketika seorang A’raby bertanya kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, beliau bersabda,
Selain itu, hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan pula oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari hadits Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Jâbir bin Abdillah radhiyallâhu ‘anhumâ.
Selanjutnya, dalil lain terdapat dalam hadits Umar bin Khaththab radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim ,dan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, tentang kisah Jibril yang masyhur ketika beliau bertanya kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman, Ihsan, dan tanda-tanda hari kiamat. Ketika ditanya tentang Islam, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab,
Berdasarkan dalil-dalil di atas, para ulama bersepakat bahwa siapapun yang mengingkari kewajiban puasa dianggap kafir, keluar dari Islam, dan dianggap telah mengingkari suatu perkara, yang kewajibannya telah dimaklumi secara darurat dalam syariat Islam.
Seluruh dalil di atas menunjukkan keutamaan puasa yang sangat besar dan menunjukkan bahwa betapa agung nikmat dan rahmat Allah bagi umat Islam.
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ dan Rasul-Nya telah menjelaskan berbagai macam keutamaan puasa secara umum dan keutamaan puasa Ramadhan secara khusus. Agar kita dapat bersegera dalam hal menggapai rahmat Allah dan bergembira terhadap karunia dan nikmat-Nya, berikut ini, kami menyebutkan beberapa keutamaan puasa. Di antaranya adalah:
Pertama, ampunan dan pahala yang sangat besar bagi orang yang berpuasa.
Allah Jalla Tsanâ`uhu menyebutkan sederet orang-orang yang beramal shalih, yang di antara mereka adalah laki-laki dan perempuan yang berpuasa, kemudian menyatakan pahala untuk mereka dalam firman-Nya,
Kedua, puasa adalah tameng terhadap api neraka.
Dalam riwayat Al-Bukhâry dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Juga dalam hadits Jâbir, ‘Utsman bin Abil ‘Âsh, dan Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Imam Ahmad dan selainnya, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ketiga, puasa adalah pemutus syahwat.
Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Keempat, orang yang berpuasa mendapat ganjaran khusus di sisi Allah.
Hal tersebut karena puasa merupakan bagian kesabaran, sementara sabar terbagi tiga: sabar dalam hal menjalankan ketaatan, sabar dalam hal meninggalkan larangan, dan sabar dalam hal menerima ketentuan Allah. Orang yang berpuasa telah melakukan tiga jenis kesabaran ini seluruhnya, bahwa ia sabar dalam hal menjalankan ketaatan yang diperintah dalam pelaksanaan puasa, sabar dalam hal meninggalkan segala hal yang dilarang dan diharamkan dalam pelaksanaan puasa, serta sabar dalam hal menjalani kepedihan terhadap lapar, haus, dan kelemahan pada tubuh. Karena puasa merupakan bagian kesabaran, wajar jika orang yang berpuasa mendapatkan pahala khusus yang tidak terhingga sebagaimana orang yang sabar mendapat pahala seperti itu. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,
Kelima, orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan.
Keenam, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau wangian kasturi.
Tiga keutamaan yang disebut terakhir termaktub dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ketujuh, puasa sehari di jalan Allah menjauhkan wajah seseorang dari neraka sejauh perjalanan selama tujuh puluh tahun.
Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Kedelapan, pintu khusus di surga bagi orang-orang yang berpuasa.
Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sâ’idy radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Kesembilan, puasa termasuk kaffarah (penggugur) dosa hamba.
Dalam hadits Hadzaifah Ibnul Yamân radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Juga dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Bahkan, puasa menjadi bagian kaffarah pada beberapa perkara seperti pelanggaran sumpah[1], zhihâr [2], sebagian amalan haji[3], pembunuhan Ahludz Dzimmah ‘orang yang berada di bawah perjanjian’ tanpa sengaja[4], dan pembunuhan hewan buruan saat ihram[5].
Kesepuluh, puasa termasuk amalan yang mengakibatkan seseorang dimasukkan ke dalam surga.
Dalam haditsnya riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An-Nasâ`i, Ibnu Hibban, dan lain-lain, Abu Umâmah radhiyallâhu ‘anhu berkata kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
Kesebelas, puasa memberi syafa’at pada hari kiamat.
Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Kedua belas, pada Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup, serta syaithan dibelenggu.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ketiga belas, orang yang berpuasa pada Ramadhan, karena keimanan dan hal mengharap pahala, dosa-dosanya diampuni.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(dzulqarnain.net)
Bulan Ramadhan adalah bulan kebaikan dan keberkahan. Allah SWT
memberkahi hamba-hamba-Nya di bulan ini dengan banyak keutamaan dan
diantara keutamaan yang Allah
SWT berikan bagi orang yang berpuasa adalah ketika ia berbuka puasa.
Keutamaan Berbuka Puasa
1. Menyegerakan berbuka berarti menghasilkan kebaikan, Rasulullah Saw bersabda:َْ
“Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka” (HR. Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan bahwa Abu Athiyah dan Masruq datang menemui Aisyah ra untuk meminta pendapat beliau, ia (Abu Athiyah) berkata:
“Saya menemui Aisyah bersama dengan Masruq, maka kami berkata: “Wahai Ummul Mu’minin (bagaimana pendapat Anda dengan) dua orang dari shahabat Muhammad Saw yang salah satu dari mereka mempercepat berbuka puasa dan mempercepat (waktu) shalat, sedang yang lainnya mengakhirkan berbuka puasa dan mengakhirkan shalat?”, maka ia (Aisyah) bertanya:
“Siapa diantara keduanya yang mempercepat berbuka puasa dan mempercepat (waktu) shalat (Maghrib)?” kami menjawab: ”Abdullah yaitu bin Mas’ud”,
maka ia berkata:
“Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah” (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i dan Abu Daud)
2. Berbuka puasa adalah salah satu dari dua kegembiraan. Rasulullah Saw bersabda:
“Seorang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan yaitu kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu
Rabbnya” (HR. Bukhari)
Seorang yang berpuasa mendapatkan kegembiraan ketika berbuka, dikarenakan ia telah menyempurnakan puasanya dan telah menyelesaikan ibadahnya serta telah mendapatkan keringanan dari Tuhannya sebagai pertolongan baginya untuk berpuasa pada hari berikutnya (Lihat Tuhfathul Ahwadzi 3:396)
3. Menyegerakan berbuka berarti menyelisihi Yahudi dan Nashrani. Rasulullah Saw bersabda:ُ
“Agama ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka, karena orang-orang Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya” (HR. Abu Daud)
Orang Yahudi dan Nashrani mereka mengakhirkan berbuka hingga munculnya bintang-bintang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’ad, Rasulullah bersabda:ُِّ
“Ummatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka” (HR. Ibnu Hibban)
Berkata Imam Ibnu Hajar Al Asqalani: “Telah berkata Imam Syafi’i dalam kitab Al Umm:
“Mempercepat berbuka puasa adalah perbuatan yang disunnahkan dan mengakhirkannya bukanlah perbuatan yang diharamkan kecuali apabila menganggap bahwa mengakhirkan berbuka puasa terdapat di dalamnya keutamaan” (Lihat Fathul Bari 4:199)
Waktu Berbuka
Jika telah datang malam dari arah timur, menghilangkan siang dari arah barat dan matahari telah terbenam berbukalah orang yang berpuasa, Allah berfirman:َُ
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah:187)
Dari Umar ra ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:َ
“Jika malam datang dari sini, siang menghilang dari sini dan matahari telah terbenam maka berbukalah orang yang berpuasa” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berbuka Dengan Apa ??
Disunnahkan untuk berbuka dengan ruthab (kurma muda yang matang sebelum menjadi tamr) jika tidak ada maka dengan tamr (kurma matang) dan jika tidak ada maka dengan air, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik ia berkata:َ ٍ
“Adalah Rasulullah berbuka dengan ruthab (kurma basah) sebelum melaksanakan shalat, jika tidak ada ruthab maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering) dan jika tidak ada tamr maka beliau minum dengan satu tegukan air” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Hadits di atas juga merupakan dalil tentang disunnahkannya berbuka puasa sebelum shalat maghrib. Berkata Anas bin Malik: “Saya tidak melihat Rasulullah melaksanakan shalat hingga beliau berbuka puasa walaupun hanya dengan seteguk air” (HR. Ibnu Abdil Barr)
Imam Asy Syaukani dan lainnya berkata:
”Disyariatkannya berbuka puasa dengan kurma di karenakan kurma mempunyai rasa yang manis dan semua yang manis-manis dapat memperkuat penglihatan yang sempat melemah
ketika
berpuasa, ….dan
apabila sebab
disyariatkannya
berbuka dengan
korma tersebut adalah
rasa manis dan karena
rasa manis itu
mempunyai pengaruh
bagi badan maka hal tersebut tentu juga terdapat pada semua jenis makanan yang manis-manis” (Lihat Tuhfatul Ahwadzi 3:311)
Do’a berbuka puasa Sesungguhnya orang yang berpuasa
memiliki waktu yang
istijabah yang mana apabila ia berdo’a pada saat itu maka
Allah akan
mengabulkannya yaitu
ketika berbuka puasa.
Rasulullah Saw bersabda:ُ
“Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki do’a yang tidak tertolak (yaitu) ketika berbuka” (HR. Ibnu Majah)
Adapun yang dibaca
sebelum berbuka puasa adalah membaca basmalah
yaitu “Bismillah”, hal
ini berdasarkan
beberapa dalil umum,
diantaranya:
1. Perintah Rasulullah Saw
Diriwayatkan oleh Umar bin Abi Salamah,
Rasulullah bersabda:ْ
“Sebutlah nama Allah
(ucapkan basmalah),
makanlah dengan
tangan kanan dan makanlah apa yang berada di
dekatmu” (HR.
Bukhari dan Muslim) di hadits lainnya
Rasulullah bersabda:
“Apabila salah seorang
dari kalian makan
makanan maka
ucapkanlah
“ Bismillah” (HR. At
Tirmidzi)
2. Pemberitahuan
beliau bahwa syaithan
ikut serta makan
bersama manusia
apabila tidak
membaca basmalah.
Hal ini berdasarkan
hadits dari Umayyah
bin Makhsyiyyi , beliau berkata:
“Adalah Rasulullah Saw
duduk dan seseorang
sedang makan di
sisinya namun ia tidak
menyebut nama Allah,
hingga tidak tersisa
dari makannya kecuali sesuap dan ketika dia bermaksud untuk makan suapannya yang terakhir dia mengucapkan:َِ “Dengan nama Allah di permulaan dan di akhirnya”
maka Nabi Saw tersenyum kemudian bersabda:َِ
“Senantiasa syaithan makan bersamanya, lalu ketika ia menyebut nama Allah, syaithan memuntahkan apa yang ada di dalam perutnya” (HR. Abu Daud)
Adapun do’a yang dibaca sesudah berbuka puasa adalah:
“Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahala Insya Allah” (HR. Abu
Daud)
Do’a ini di baca setelah mencicipi makanan atau minuman berbuka puasa dan bukan sebelumnya karena tidak mungkin dikatakan telah hilang dahaga apabila belum makan atau minum
-Wallahu A’lam-
Dan masih terdapat beberapa do’a berbuka puasa selain do’a di atas namun semua riwayatnya tidak ada yang shahih, dan diantaranya adalah: “Ya Allah hanya kepadaMu-lah saya berpuasa dan atas rizki-Mu-lah saya berbuka puasa” (HR. Abu Daud) Berkata Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid: “Sanad hadits ini dhaif” (Lihat Tashih Ad Du’a hal. 507)
Berkata Syaikh Al Albani: “Sanad hadits ini dhaif, karena disamping hadits ini mursal, terdapat pula di dalamnya seorang rawi yang majhul (tidak dikenal) yaitu Mu’adz (bin Zuhrah)” (Lihat Irwa’ Al Ghalil 4:38)
Adapun dzikir-dzikir khusus dan do’a-do’a yang dibaca secara berjama’ah dengan nada-nada tertentu menjelang waktu berbuka puasa maka ini tidak ada contohnya dari Rasulullah Saw
-Wallahu A’lam-
Memberi makanan untuk berbuka puasa
Orang yang memberi makan untuk berbuka puasa akan mendapatkan pahala yang besar dan kebaikan yang banyak, Rasulullah bersabda:َ “Barang siapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dan bagi orang yang diundang untuk berbuka puasa hendaknya memenuhi undangan tersebut selama di dalamnya tidak terdapat kemungkaran yang bertentangan dengan syariat, karena hal itu merupakan hak seorang muslim atas muslim lainnya, Rasulullah Saw bersabda: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: (diantaranya)..Memenuhi undangan” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan disunnahkan bagi yang diundang untuk mendo’akan kepada pengundangnya setelah selesai makan, dan diantara do’a yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw:َ “Ya Allah berilah makan orang yang memberiku makan dan berilah minum orang yang memberiku minum” (HR. Muslim) atau membaca do’a:ُْ
Telah berbuka disisi kalian orang-orang yang berpuasa, makananmu telah dimakan oleh orang-orang yang bertaqwa dan para malaikat telah bershalawat kepada kalian” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
-Al Fikrah-
-Abu Muhammad Shabir bin Suhardi Al Atsari-Maraji’:
1. Shifatu Shoumi An Nabi fi Ramadhan, Salim bin ‘Ied Al Hilali dan ‘Ali Hasan ‘Ali Abdul Hamid
2. Asy Syarh Al Mumti’ Ala Zadi Al Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
(google.co.id)
مَن فطَّر صائماً كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيء " .
رواه الترمذي ( 807 ) وابن ماجه ( 1746 ) وصححه ابن حبان ( 8 / 216 ) والألباني في " صحيح الجامع " ( 6415 )
“Barangsiapa yang memberi buka orang puasa, maka baginya pahala semisalnya tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.” HR. Tirmizi, 807. Ibnu Majah, 1746. Dan dishohehkan oleh Ibnu Hibban, 8/216. Dan oleh Al-Bany di shoheh Al-Jami’, 6415.
Syeikhul Islam rahimahullah berkata: “Maksud memberikan buka adalah mengenyangkannya.” Selesai kitab ‘Al-Ikhtiyarat hal. 194. Dahulu salafus sholeh sangat menjaga untuk memberikan makanan dan mereka memandang hal itu termasuk diantara ibadah yang paling mulia.
Sebagian salaf berkata: “Kalau sekiranya saya mengundang sepuluh dari teman-temanku, kemudian memberikan makanan yang disukainya. Itu lebih saya sukai dibandingkan dengan memerdekakan sepuluh (budak) dari anak Ismail. Dahulu banyak dari kalangan salaf lebih mendahulukan (memberi) buka puasa (sementara) dia masih dalam kondisi berpuasa. Diantaranya Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, Dawud At-Thoi, Malik bin Dinar dan Ahmad bin Hanbal. Biasanya Ibnu Umar tidak berbuka melainkan bersama orang-orang yatim dan orang miskin. Dahulu diantara salaf ada yang memberikan makanan kepada saudaranya sementara dia masih berpuasa, duduk dan memberikan pelayanan. Diantara mereka adalah Hasan dan Ibnu Mubarok.
Abu As-Suwar AL-Adawi berkata: “Dahulu orang-orang dari Banu ‘Adi menunaikan shalat di masjid ini. Tidak ada yang berbuka salah satu diantara mereka terhadap makanan dengan kondisi sendirian. Kalau ada orang yang makan bersamanya, maka dia akan makan. Kalau tidak ada, maka makanannya dikeluarkan ke masjid dan makan bersama orang-orang. Dan orang-orang makan bersamanya. Dan ibadah memberikan makanan, akan tumbuh ibadah-ibadah yang banyak diantaranya, saling kasih sayang, saling mencintai kepada orang yang memberikan makanan. Hal itu menjadikan sebab masuk surga. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
" لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا " رواه مسلم ( 54 )
“Kamu semua tidak akan masuk surga sampai beriman, dan tidak (sempurna) keimanan kamu semua sampai saling mencintai diantara kalian.” HR. Muslim, 54. Sebagaimana juga tumbuh duduk bersama orang-orang sholeh dan mengharap pahala dengan membantunya kedalam ketaatan yang dengan makanan anda dapat menguatkan (ibadahnya).(google.co.id)
KEUTAMAAN SEDEKAH DI BULAN RAMADHAN
Kedatangan bulan Ramadhan setiap
tahunnya selalu menjadi penghibur hati orang mukmin. Bagaimana tidak,
beribu keutamaan ditawarkan di bulan ini. Pahala dilipatgandakan,
ampunan Allah bertebaran memenuhi setiap ruang dan waktu. Seseorang yang
menyadari kurangnya bekal yang dimiliki untuk menghadapi hari
penghitungan kelak, tak ada rasa kecuali sumringah menyambut Ramadhan.
Insan yang menyadari betapa dosa melumuri dirinya, tidak ada rasa
kecuali bahagia akan kedatangan bulan Ramadhan.
Diantara ibadah yang mendapat pahala
yang dilipatgandakan pada bulan Ramdhan ini adalah sedekah. Allah Swt
benar-benar memuliakan orang-orang yang bersedekah. Ia menjanjikan
banyak keutamaan dan balasan yang menakjubkan bagi orang-orang yang
gemar bersedekah. Terdapat ratusan dalil yang menceritakan
keberuntungan, keutamaan, kemuliaan orang-orang yang bersedekah. Ibnu
Hajar Al Haitami mengumpulkan ratusan hadits mengenai keutamaan sedekah
dalam sebuah kitab yang berjudul Al Inaafah Fimaa Ja’a Fis Shadaqah Wad Dhiyaafah,
meskipun hampir sebagiannya perlu dicek keshahihannya. Banyak keutamaan
ini seakan-akan seluruh kebaikan terkumpul dalam satu amalan ini, yaitu
sedekah. Maka, sungguh mengherankan bagi orang-orang yang mengetahui
dalil-dalil tersebut namun tidak terpanggil hatinya serta tidak tergerak
tangannya untuk banyak bersedekah.Diantara keutamaan bersedekah antara
lain:
- Sedekah dapat menghapus dosa.
Rasulullah Saw bersabda: “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR.
Tirmidzi). Diampuninya dosa dengan sebab sedekah di sini tentu saja
harus disertai taubat atas dosa yang dilakukan. Tidak sebagaimana yang
dilakukan sebagian orang yang sengaja bermaksiat, melakukan korupsi,
memakan riba, mencuri, berbuat curang, mengambil harta anak yatim, dan
sebelum melakukan hal-hal ini ia sudah merencanakan untuk bersedekah
setelahnya agar ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tidak
dibenarkan karena termasuk dalam merasa aman dari makar Allah, yang
merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman: “Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99).
- Orang yang bersedekah akan mendapatkan naungan di hari akhir.
Rasulullah Saw menceritakan tentang 7
jenis manusia yang mendapat naungan di suatu, hari yang ketika itu tidak
ada naungan lain selain dari Allah, yaitu hari akhir. Salah satu jenis
manusia yang mendapatkannya adalah: “Seorang yang bersedekah dengan
tangan kanannya, ia menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan
kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari).
3. Sedekah memberi keberkahan pada harta.
Rasulullah Saw bersabda: “Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim). Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan bahwa para ulama menyebutkan maksud disini mencakup 2 hal;: pertama,
hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta
menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan
oleh indera dan kebiasaan. Kedua, jika secara zatnya harta
tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala
yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat
banyaknya.”
- Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah.
Allah berfirman: “Sesungguhnya
orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan
meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan
dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala
yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)
- Sedekah akan menjadi bukti keimanan seseorang.
Rasulullah Saw bersabda: “Sedekah adalah bukti.”
(HR. Muslim). An Nawawi menjelaskan: “Yaitu bukti kebenaran imannya.
Oleh karena itu shadaqah dinamakan demikian karena merupakan bukti dari
Shidqu Imanihi (kebenaran imannya)”
- Sedekah dapat membebaskan dari siksa kubur.
Rasulullah Saw bersabda: “Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani)
- Orang yang bersedekah merasakan dada yang lapang dan hati yang bahagia.
Rasulullah Saw memberikan permisalan yang bagus tentang orang yang dermawan dengan orang yang pelit: “Perumpamaan
orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang
memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga
selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa
bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya
tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya.
Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap
lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha
melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari)
Orang yang bersedekah akan merasakan
perasaan senang, bangga, dada yang lapang setelah memberikan sedekah
kepada orang lain yang membutuhkan. Dan masih banyak lagi dalil-dalil
yang mengabarkan tentang manfaat sedekah dan keutamaan orang yang
bersedekah. Karena itulah tak berlebihan kiranya kalai Nabi Saw
memotivasi umatnya untuk lebih bersemangat dalam bersedekah di bulan
Ramadhan adalah karena bersedekah di bulan ini lebih dahsyat dibanding
sedekah di bulan lainnya. Diantara keutamaan sedekah di bulan Ramadhan
adalah:
- Puasa digabungkan dengan sedekah dan shalat malam sama dengan jaminan surga.
Puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah
yang agung, bahkan pahala puasa tidak terbatas kelipatannya. Sebagaimana
dikabarkan dalam sebuah hadits qudsi: “Setiap amal manusia akan
diganjar kebaikan semisalnya sampai 700 kali lipat. Allah Azza Wa Jalla
berfirman: Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan
membalasnya.” (HR. Muslim). Dan sedekah, telah kita ketahui
keutamaannya. Kemudian shalat malam, juga merupakan ibadah yang agung,
jika didirikan di bulan Ramadhan dapat menjadi penghapus dosa-dosa yang
telah lalu, Rasulullah Saw bersabda: “Orang yang shalat malam karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari)
Ketiga amalan yang agung ini terkumpul
di bulan Ramadhan dan jika semuanya dikerjakan balasannya adalah jaminan
surga. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Sesungguhnya di surga
terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam
dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah menganugerahkannya
kepada orang yang berkata baik, bersedekah makanan, berpuasa, dan shalat
dikala kebanyakan manusia tidur.” (HR. At Tirmidzi).
- Mendapatkan tambahan pahala puasa dari orang lain.
Kita telah mengetahui betapa besarnya
pahala puasa Ramadhan. Bayangkan jika kita bisa menambah pahala puasa
kita dengan pahala puasa orang lain, maka pahala yang kita raih lebih
berlipat lagi. Subhanallah! Dan ini bisa terjadi dengan sedekah, yaitu
dengan memberikan hidangan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa.
Rasulullah Saw bersabda: “Orang yang memberikan hidangan berbuka
puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang
tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi).
Padahal hidangan berbuka puasa sudah
cukup dengan tiga butir kurma atau bahkan hanya segelas air, sesuatu
yang mudah dan murah untuk diberikan kepada orang lain. “Rasulullah
SAW biasa berbuka puasa dengan beberapa ruthab (kurma basah), jika
tidak ada maka dengan beberapa tamr (kurma kering), jika tidak ada maka
dengan beberapa teguk air.” (HR. At Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud).
Betapa Allah Ta’ala sangat pemurah kepada hamba-Nya dengan membuka
kesempatan menuai pahala begitu lebarnya di bulan yang penuh berkah ini.
- Bersedekah di bulan Ramadhan lebih dimudahkan.
Salah satu keutamaan bersedekah di bulan
Ramadhan adalah bahwa di bulan mulia ini, setiap orang lebih dimudahkan
untuk berbuat amalan kebaikan, termasuk sedekah. Tidak dapat dipungkiri
bahwa pada dasarnya manusia mudah terpedaya godaan setan yang
senantiasa mengajak manusia meninggalkan kebaikan, seperti dikatakan
setan: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.”
(Qs. Al A’raf: 16).Sehingga manusia enggan dan berat untuk beramal.
Namun di bulan Ramadhan ini Allah mudahkan hamba-Nya untuk berbuat
kebaikan, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah Saw: “Jika datang bulan Ramadhan, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Sesungguhnya Allah mencatat setiap
amal kebaikan dan amal keburukan.” Kemudian Rasulullah menjelaskan:
“Orang yang meniatkan sebuah kebaikan, namun tidak mengamalkannya, Allah
mencatat baginya satu pahala kebaikan sempurna. Orang yang meniatkan
sebuah kebaikan, lalu mengamalkannya, Allah mencatat pahala baginya 10
sampai 700 kali lipat banyaknya.” (HR. Muslim). Oleh karena itu,
orang yang bersedekah di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya
10 sampai 700 kali lipat karena sedekah adalah amal kebaikan, kemudian
berdasarkan Al A’raf ayat 16 khusus amalan sedekah dilipatkangandakan
lagi sesuai kehendak Allah. Kemudian ditambah lagi mendapatkan berbagai
keutamaan sedekah. Lalu jika ia mengiringi amalan sedekahnya dengan
puasa dengan shalat malam, maka diberi baginya jaminan surga. Kemudian
jika ia tidak terlupa untuk bersedekah memberi hidangan berbuka puasa
bagi bagi orang yang berpuasa, maka pahala yang sudah dilipatgandakan
tadi ditambah lagi dengan pahala orang yang diberi sedekah. Jika orang
yang diberi hidangan berbuka puasa lebih dari satu maka pahala yang
didapat lebih berlipat lagi. Wallahu A’lam Bisshowab (Penulis adalah Mahasiswa STAIN Curup Prodi PAI).
dalil Tentang Kewajiban dan Keutamaan Puasa Ramadhan
dalil-dalil tentang kewajiban puasa Ramadhan sangatlah banyak dalam
nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’âla,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ
طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ
تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ
وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ
الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ
مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ
بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى
مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar
kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang
siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu
berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada
hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya,
(jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan
seorang miskin. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan
hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian
jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan
Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an
sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk
itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu,
barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di
bulan itu, hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang
sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa)
sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Allah
menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran
bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan
hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan
kepada kalian supaya kalian bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]Dalam hadits Abdullah bin Umar riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang agung dan mulia,
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ
الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa Anna Muhammadan ‘Abduhu wa Rasûluhu, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Rumah Allah, dan berpuasa Ramadhan.” Juga dalam hadits Thalhah bin Ubaidullah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, ketika seorang A’raby bertanya kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, beliau bersabda,
خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ .
فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُنَّ قَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ
وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ فَقَالَ :
لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ :
لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ
وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ مِنْهُ. فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ .
“Shalat lima waktu (diwajibkan) dalam sehari dan semalam.” Maka,
ia berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?” Beliau menjawab,
“Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah. Juga puasa Ramadhan.” Maka, ia
berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?” Beliau menjawab, “Tidak
ada, kecuali hanya ibadah sunnah,” dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyebutkan
(kewajiban) zakat terhadapnya. Maka, ia berkata, ‘Apakah ada kewajiban
lain terhadapku?’ Beliau menjawab, ‘Tidak ada, kecuali hanya ibadah
sunnah.” Kemudian, orang tersebut pergi seraya berkata, “Demi Allah,
saya tidak akan menambah di atas hal ini dan tidak akan menguranginya.’
Maka, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ia telah beruntung apabila jujur.’.”Selain itu, hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan pula oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari hadits Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Jâbir bin Abdillah radhiyallâhu ‘anhumâ.
Selanjutnya, dalil lain terdapat dalam hadits Umar bin Khaththab radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim ,dan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, tentang kisah Jibril yang masyhur ketika beliau bertanya kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman, Ihsan, dan tanda-tanda hari kiamat. Ketika ditanya tentang Islam, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab,
الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ
وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ
اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً.
“Islam adalah bahwa engkau bersaksi bahwa tiada yang berhak untuk
diibadahi kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah,
engkau menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan, serta
berhaji ke rumah (Allah) bila engkau sanggup menempuh jalan untuk itu.”Berdasarkan dalil-dalil di atas, para ulama bersepakat bahwa siapapun yang mengingkari kewajiban puasa dianggap kafir, keluar dari Islam, dan dianggap telah mengingkari suatu perkara, yang kewajibannya telah dimaklumi secara darurat dalam syariat Islam.
Seluruh dalil di atas menunjukkan keutamaan puasa yang sangat besar dan menunjukkan bahwa betapa agung nikmat dan rahmat Allah bagi umat Islam.
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ dan Rasul-Nya telah menjelaskan berbagai macam keutamaan puasa secara umum dan keutamaan puasa Ramadhan secara khusus. Agar kita dapat bersegera dalam hal menggapai rahmat Allah dan bergembira terhadap karunia dan nikmat-Nya, berikut ini, kami menyebutkan beberapa keutamaan puasa. Di antaranya adalah:
Pertama, ampunan dan pahala yang sangat besar bagi orang yang berpuasa.
Allah Jalla Tsanâ`uhu menyebutkan sederet orang-orang yang beramal shalih, yang di antara mereka adalah laki-laki dan perempuan yang berpuasa, kemudian menyatakan pahala untuk mereka dalam firman-Nya,
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“…Allah telah menyediakan, untuk mereka, ampunan dan pahala yang besar.” [Al-Ahzâb: 35]Kedua, puasa adalah tameng terhadap api neraka.
Dalam riwayat Al-Bukhâry dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ
أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَسْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ
قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ امْرُؤٌ صَائِمٌ
“… dan puasa adalah tameng. Bila salah seorang dari kalian berada
pada hari puasa, janganlah ia berbuat sia-sia dan janganlah ia banyak
mendebat. Kalau orang lain mencercanya atau memusuhinya, hendaknya ia
berkata, ‘Saya sedang berpuasa.’.”Juga dalam hadits Jâbir, ‘Utsman bin Abil ‘Âsh, dan Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Imam Ahmad dan selainnya, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ
“Puasa merupakan tameng terhadap neraka, seperti tameng salah seorang dari kalian pada peperangan.”Ketiga, puasa adalah pemutus syahwat.
Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ،
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu
menikah, hendaklah ia menikah karena hal tersebut lebih menundukkan
pandangan dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu,
hendaknya ia berpuasa karena sesungguhnya (puasa itu) adalah pemutus
syahwatnya.”Keempat, orang yang berpuasa mendapat ganjaran khusus di sisi Allah.
Hal tersebut karena puasa merupakan bagian kesabaran, sementara sabar terbagi tiga: sabar dalam hal menjalankan ketaatan, sabar dalam hal meninggalkan larangan, dan sabar dalam hal menerima ketentuan Allah. Orang yang berpuasa telah melakukan tiga jenis kesabaran ini seluruhnya, bahwa ia sabar dalam hal menjalankan ketaatan yang diperintah dalam pelaksanaan puasa, sabar dalam hal meninggalkan segala hal yang dilarang dan diharamkan dalam pelaksanaan puasa, serta sabar dalam hal menjalani kepedihan terhadap lapar, haus, dan kelemahan pada tubuh. Karena puasa merupakan bagian kesabaran, wajar jika orang yang berpuasa mendapatkan pahala khusus yang tidak terhingga sebagaimana orang yang sabar mendapat pahala seperti itu. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya, hanya orang-orang yang bersabarlah yang pahala mereka dicukupkan tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]Kelima, orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan.
Keenam, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau wangian kasturi.
Tiga keutamaan yang disebut terakhir termaktub dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ
عَشْرَ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ
وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ يَدَعُ
شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِيْ وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ
عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ
أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan Anak Adam, kebaikannya dilipatgandakan menjadi
sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
‘Kecuali puasa. Sesungguhnya, (amalan) itu adalah (khusus) bagi-Ku dan
Aku yang akan memberikan pahalanya karena (orang yang berpuasa)
meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.’ Bagi orang yang
berpuasa, ada dua kegembiraan: kegembiraan ketika dia berbuka puasa dan
kegembiraan ketika dia berjumpa dengan Rabb-nya. Sesungguhnya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kasturi.” (Lafazh hadits adalah milik Imam Muslim)Ketujuh, puasa sehari di jalan Allah menjauhkan wajah seseorang dari neraka sejauh perjalanan selama tujuh puluh tahun.
Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ
إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ
سَبْعِينَ خَرِيفًا
“Tidak seorang hamba pun yang berpuasa sehari di jalan Allah,
kecuali, karena (amalannya pada) hari itu, Allah akan menjauhkan
wajahnya dari neraka (sejauh perjalanan) selama tujuh puluh tahun.”Kedelapan, pintu khusus di surga bagi orang-orang yang berpuasa.
Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sâ’idy radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ
الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ
يَدْخُلُ مَعَهُمْ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ
فَيَدْخُلُونَ مِنْهُ فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ
مِنْهُ أَحَدٌ
“Sesungguhnya, di surga, ada pintu yang dinamakan Ar-Rayyân.
Orang-orang yang berpuasa akan masuk melaluinya pada hari kiamat. Tidak
ada seorang pun yang melewatinya, kecuali mereka. Dikatakan, ‘Di mana
orang-orang yang berpuasa?’ Lalu mereka memasukinya. Jika (orang)
terakhir dari mereka telah masuk, (pintu) itupun dikunci sehingga tidak
ada seorang pun yang melaluinya.”Kesembilan, puasa termasuk kaffarah (penggugur) dosa hamba.
Dalam hadits Hadzaifah Ibnul Yamân radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِيْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ
وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ
وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Fitnah seseorang terhadap keluarga, harta, jiwa, anak, dan
tetangganya dapat ditebus dengan puasa, shalat, shadaqah, serta amar
ma’ruf dan nahi mungkar.” (Konteks hadits adalah milik Imam Muslim)Juga dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى
الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ
إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Shalat lima waktu, (dari) Jum’at ke Jum’at, dan (dari) Ramadhan
ke Ramadhan, adalah penggugur dosa (seseorang pada masa) di antara waktu
tersebut sepanjang ia menjauhi dosa besar.”Bahkan, puasa menjadi bagian kaffarah pada beberapa perkara seperti pelanggaran sumpah[1], zhihâr [2], sebagian amalan haji[3], pembunuhan Ahludz Dzimmah ‘orang yang berada di bawah perjanjian’ tanpa sengaja[4], dan pembunuhan hewan buruan saat ihram[5].
Kesepuluh, puasa termasuk amalan yang mengakibatkan seseorang dimasukkan ke dalam surga.
Dalam haditsnya riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An-Nasâ`i, Ibnu Hibban, dan lain-lain, Abu Umâmah radhiyallâhu ‘anhu berkata kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمُرْنِيْ بِعَمَلٍ أَدْخُلُ بِهِ الْجَنَّةَ . قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لاَ مِثْلَ لَهُ.
“Wahai Rasulullah, perintahlah saya untuk mengerjakan suatu
amalan, yang dengannya, saya dimasukkan ke dalam surga. Beliau bersabda,
‘Berpuasalah, karena (puasa) itu tak ada bandingannya.’.”Kesebelas, puasa memberi syafa’at pada hari kiamat.
Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ
وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ
مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. قَالَ
فَيُشَفَّعَانِ.
“Puasa dan Al-Qur`an akan memberi syafa’at untuk seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku,
saya telah melarangnya terhadap makanan dan syahwat pada siang hari,
maka izinkanlah saya untuk memberi syafa’at baginya.’ Al-Qur`an berkata,
‘Saya telah menghalanginya dari tidur malam, maka izinkanlah saya untuk
memberi syafa’at baginya.’ (Beliau) bersabda, ‘Maka, keduanya mendapat
izin untuk mensyafa’ati (hamba) tersebut.’.” (HR. Ahmad, Muhammad bin Nash Al-Marwazy, Al-Hâkim, dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Tamâmul Minnah hal. 394-395)Kedua belas, pada Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup, serta syaithan dibelenggu.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Jika Ramadhan telah tiba, pintu-pintu surgadibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan syaithan-syaithan dibelenggu.”Ketiga belas, orang yang berpuasa pada Ramadhan, karena keimanan dan hal mengharap pahala, dosa-dosanya diampuni.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan hal mengharap pahola, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”(dzulqarnain.net)
BERKAH BUKA PUASA
SWT berikan bagi orang yang berpuasa adalah ketika ia berbuka puasa.
Keutamaan Berbuka Puasa
1. Menyegerakan berbuka berarti menghasilkan kebaikan, Rasulullah Saw bersabda:َْ
“Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka” (HR. Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan bahwa Abu Athiyah dan Masruq datang menemui Aisyah ra untuk meminta pendapat beliau, ia (Abu Athiyah) berkata:
“Saya menemui Aisyah bersama dengan Masruq, maka kami berkata: “Wahai Ummul Mu’minin (bagaimana pendapat Anda dengan) dua orang dari shahabat Muhammad Saw yang salah satu dari mereka mempercepat berbuka puasa dan mempercepat (waktu) shalat, sedang yang lainnya mengakhirkan berbuka puasa dan mengakhirkan shalat?”, maka ia (Aisyah) bertanya:
“Siapa diantara keduanya yang mempercepat berbuka puasa dan mempercepat (waktu) shalat (Maghrib)?” kami menjawab: ”Abdullah yaitu bin Mas’ud”,
maka ia berkata:
“Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah” (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i dan Abu Daud)
2. Berbuka puasa adalah salah satu dari dua kegembiraan. Rasulullah Saw bersabda:
“Seorang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan yaitu kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu
Rabbnya” (HR. Bukhari)
Seorang yang berpuasa mendapatkan kegembiraan ketika berbuka, dikarenakan ia telah menyempurnakan puasanya dan telah menyelesaikan ibadahnya serta telah mendapatkan keringanan dari Tuhannya sebagai pertolongan baginya untuk berpuasa pada hari berikutnya (Lihat Tuhfathul Ahwadzi 3:396)
3. Menyegerakan berbuka berarti menyelisihi Yahudi dan Nashrani. Rasulullah Saw bersabda:ُ
“Agama ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka, karena orang-orang Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya” (HR. Abu Daud)
Orang Yahudi dan Nashrani mereka mengakhirkan berbuka hingga munculnya bintang-bintang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’ad, Rasulullah bersabda:ُِّ
“Ummatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka” (HR. Ibnu Hibban)
Berkata Imam Ibnu Hajar Al Asqalani: “Telah berkata Imam Syafi’i dalam kitab Al Umm:
“Mempercepat berbuka puasa adalah perbuatan yang disunnahkan dan mengakhirkannya bukanlah perbuatan yang diharamkan kecuali apabila menganggap bahwa mengakhirkan berbuka puasa terdapat di dalamnya keutamaan” (Lihat Fathul Bari 4:199)
Waktu Berbuka
Jika telah datang malam dari arah timur, menghilangkan siang dari arah barat dan matahari telah terbenam berbukalah orang yang berpuasa, Allah berfirman:َُ
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah:187)
Dari Umar ra ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:َ
“Jika malam datang dari sini, siang menghilang dari sini dan matahari telah terbenam maka berbukalah orang yang berpuasa” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berbuka Dengan Apa ??
Disunnahkan untuk berbuka dengan ruthab (kurma muda yang matang sebelum menjadi tamr) jika tidak ada maka dengan tamr (kurma matang) dan jika tidak ada maka dengan air, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik ia berkata:َ ٍ
“Adalah Rasulullah berbuka dengan ruthab (kurma basah) sebelum melaksanakan shalat, jika tidak ada ruthab maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering) dan jika tidak ada tamr maka beliau minum dengan satu tegukan air” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Hadits di atas juga merupakan dalil tentang disunnahkannya berbuka puasa sebelum shalat maghrib. Berkata Anas bin Malik: “Saya tidak melihat Rasulullah melaksanakan shalat hingga beliau berbuka puasa walaupun hanya dengan seteguk air” (HR. Ibnu Abdil Barr)
Imam Asy Syaukani dan lainnya berkata:
”Disyariatkannya berbuka puasa dengan kurma di karenakan kurma mempunyai rasa yang manis dan semua yang manis-manis dapat memperkuat penglihatan yang sempat melemah
ketika
berpuasa, ….dan
apabila sebab
disyariatkannya
berbuka dengan
korma tersebut adalah
rasa manis dan karena
rasa manis itu
mempunyai pengaruh
bagi badan maka hal tersebut tentu juga terdapat pada semua jenis makanan yang manis-manis” (Lihat Tuhfatul Ahwadzi 3:311)
Do’a berbuka puasa Sesungguhnya orang yang berpuasa
memiliki waktu yang
istijabah yang mana apabila ia berdo’a pada saat itu maka
Allah akan
mengabulkannya yaitu
ketika berbuka puasa.
Rasulullah Saw bersabda:ُ
“Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki do’a yang tidak tertolak (yaitu) ketika berbuka” (HR. Ibnu Majah)
Adapun yang dibaca
sebelum berbuka puasa adalah membaca basmalah
yaitu “Bismillah”, hal
ini berdasarkan
beberapa dalil umum,
diantaranya:
1. Perintah Rasulullah Saw
Diriwayatkan oleh Umar bin Abi Salamah,
Rasulullah bersabda:ْ
“Sebutlah nama Allah
(ucapkan basmalah),
makanlah dengan
tangan kanan dan makanlah apa yang berada di
dekatmu” (HR.
Bukhari dan Muslim) di hadits lainnya
Rasulullah bersabda:
“Apabila salah seorang
dari kalian makan
makanan maka
ucapkanlah
“ Bismillah” (HR. At
Tirmidzi)
2. Pemberitahuan
beliau bahwa syaithan
ikut serta makan
bersama manusia
apabila tidak
membaca basmalah.
Hal ini berdasarkan
hadits dari Umayyah
bin Makhsyiyyi , beliau berkata:
“Adalah Rasulullah Saw
duduk dan seseorang
sedang makan di
sisinya namun ia tidak
menyebut nama Allah,
hingga tidak tersisa
dari makannya kecuali sesuap dan ketika dia bermaksud untuk makan suapannya yang terakhir dia mengucapkan:َِ “Dengan nama Allah di permulaan dan di akhirnya”
maka Nabi Saw tersenyum kemudian bersabda:َِ
“Senantiasa syaithan makan bersamanya, lalu ketika ia menyebut nama Allah, syaithan memuntahkan apa yang ada di dalam perutnya” (HR. Abu Daud)
Adapun do’a yang dibaca sesudah berbuka puasa adalah:
“Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahala Insya Allah” (HR. Abu
Daud)
Do’a ini di baca setelah mencicipi makanan atau minuman berbuka puasa dan bukan sebelumnya karena tidak mungkin dikatakan telah hilang dahaga apabila belum makan atau minum
-Wallahu A’lam-
Dan masih terdapat beberapa do’a berbuka puasa selain do’a di atas namun semua riwayatnya tidak ada yang shahih, dan diantaranya adalah: “Ya Allah hanya kepadaMu-lah saya berpuasa dan atas rizki-Mu-lah saya berbuka puasa” (HR. Abu Daud) Berkata Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid: “Sanad hadits ini dhaif” (Lihat Tashih Ad Du’a hal. 507)
Berkata Syaikh Al Albani: “Sanad hadits ini dhaif, karena disamping hadits ini mursal, terdapat pula di dalamnya seorang rawi yang majhul (tidak dikenal) yaitu Mu’adz (bin Zuhrah)” (Lihat Irwa’ Al Ghalil 4:38)
Adapun dzikir-dzikir khusus dan do’a-do’a yang dibaca secara berjama’ah dengan nada-nada tertentu menjelang waktu berbuka puasa maka ini tidak ada contohnya dari Rasulullah Saw
-Wallahu A’lam-
Memberi makanan untuk berbuka puasa
Orang yang memberi makan untuk berbuka puasa akan mendapatkan pahala yang besar dan kebaikan yang banyak, Rasulullah bersabda:َ “Barang siapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dan bagi orang yang diundang untuk berbuka puasa hendaknya memenuhi undangan tersebut selama di dalamnya tidak terdapat kemungkaran yang bertentangan dengan syariat, karena hal itu merupakan hak seorang muslim atas muslim lainnya, Rasulullah Saw bersabda: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: (diantaranya)..Memenuhi undangan” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan disunnahkan bagi yang diundang untuk mendo’akan kepada pengundangnya setelah selesai makan, dan diantara do’a yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw:َ “Ya Allah berilah makan orang yang memberiku makan dan berilah minum orang yang memberiku minum” (HR. Muslim) atau membaca do’a:ُْ
Telah berbuka disisi kalian orang-orang yang berpuasa, makananmu telah dimakan oleh orang-orang yang bertaqwa dan para malaikat telah bershalawat kepada kalian” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
-Al Fikrah-
-Abu Muhammad Shabir bin Suhardi Al Atsari-Maraji’:
1. Shifatu Shoumi An Nabi fi Ramadhan, Salim bin ‘Ied Al Hilali dan ‘Ali Hasan ‘Ali Abdul Hamid
2. Asy Syarh Al Mumti’ Ala Zadi Al Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin